Coffe Morning PA.Stabat 2015 Hadir Dengan Tampilan Beda
Setelah sukses pelaksanaan ISO 9001:2008, Pelaksanaan Audit Mutu Internal, dan melakukan survey Indek Kepuasan Masyarakat (IKM), kini biasanya coffe morning yang dilaksanakan setiap hari Rabu minggu Pertama dan Keempat pukul 08.10-09.10 Wib tidak lagi berbicara tentang ISO, namun Coffe morning tahun 2015 fokus pada pendalaman Materi Hukum Acara dan Hukum Materiil.
Ketua Pengadilan Agama Stabat (Drs.H. Syaifuddin, S.H.,M.Hum) dan Wakil Ketua (Drs.H.Tarsi,S.H.,M.H.I), dalam kegiatan Coffe Morning tidak henti-hentinya mendorong agar Hakim PA.Stabat menguasai berbagai Ilmu Pengetahuan terlebih Hukum Acara Perdata dan Hukum Materiil.
Dalam Coffee Morning yang dihadiri semua Hakim dan plus Panitera telah berjalan lancar sesuai jadwal, telah banyak didiskusikan berbagai masalah hukum acara dan hukum materiil yang dijumpai dipersidangan, dan diharapkan Hakim PA.Stabat yang terkena mutasi ke PA. lain harus sudah siap dan mapan.
Kegiatan coffe morning juga membedah hukum acara pasaldemi pasal dalam R.Bg, dan hanya segelintir orang yang sudah tamat membaca R.Bg/HIR ini. Ketika ditanyakan Ketua, siapa yang sudah pernah tamat mempelajari/membaca pasal demi pasal R.Bg/HIR kebanyakan hakim Pengadilan Agama, begitu ada masalah ditemukan baru membuka R.Bg/HIR. Belum lagi terkait dengan Undang-Undang No 7 Tahun 1989, Undang-Undang No 3/2006 dan UU No 50 / 2009, PP No9 Tahun1975, KHI, UU tentang Advokat, UU tentang Notaris, UU tentang PT, PERMA SEMA dan lain-lain.
Pada kegiatan coffe morning yang dilaksanakan tanggal 6 Mei 2015, telah dibahas berbagai masalah seperti :
1. Tentang Surat Kuasa dan Pengacara/advokat.
2. Penggugat dan Tergugat PNS.
3. Tentang Panggilan.
4. Tentang Gugatan Konvensi dan Rekonvensi.
Coffe Morning, tanggal 15 April 2015 telah dibahas tentang :
1. Eksekusi Hak Tanggungan.
2. Lelang Eksekusi.
Coffe Morning, tanggal 28 April 2015 telah dibahas tentang :
1. Pembuktian dan Penggunaan alat-alat bukti.
2. Decente/Pemeriksaan setempat.
Coffe morning PA.Stabat berjalan aktif, dan sangat dirasakan mamfaatnya karena pengarah dan nara sumbernya langsung Ketua Pengadilan Agama Stabat yang sangat menguasai dari berbagai segi ilmu pengetahuan dalam bidang hukum Acara, hukum materiil, hukum ekonomi syari’ah dan lain-lainya. (trs).