Soe | Tim Assesment Internal Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Pengadilan Agama Soe telah merampungkan tugasnya sebagai Assesor terhadap dokumen telusur APM. Hal ini ditandai dengan adanya kegiatan closing meeting assesment internal yang dilaksanakan pada hari Jumat (17/9) sore. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya Pengadilan Agama Soe telah memperolehpredikat A excellent APM tiga kali berturut-turut.
Acara closing meeting ini dimulai tepat pada pukul 16.00 WITA. Hasil temuan pada Assesment internal ini langsung disampaikan oleh Koordinator Assesor Internal, Martina Lofa, S.H.I., M.H.I. dan assesor internal Ahmad Hamdi, S.H.I. Pada umumnya hasil dari assesment internal ini bersifat minor, karena pada saat assesment tidak terlalu banyak temuan yang menyimpang dari SOP.Namun temuan tersebut harus tetap segera dilakukan perbaikan.
Assesor internal menambahkan bahwa berdasarkan hasil temuan assesor ini diharapkan semua temuan segera dilakukan perbaikan.Sehingga ketika dilakukan assesment eksternal dari Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Agama Kupang tidak ditemukan lagi hal-hal yang keluar dari peraturan dan standar operasional yang berlaku.
Ketua Pengadilan Agama Soe, Moh. Rivai, S.H.I., M.H. menyampaikan dalam sambutannya bahwa kita tidak boleh fokus pada LKE telusur dokumen saja, kita juga harus fokus pada LKE observasi dan implementasinya. “Mudah-mudahan dengan telah dilaksanakannya assesment internal ini kita memperoleh kembali predikat A “excellence” yang telah kita raih tiga tahun berturut-turut.”,ungkap Rivai.
Kegiatan closing assesment internal ini dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Soe dan diakhiri dengan penandatanganan serta penyerahan kontrak kinerja dari tim assesment internal kepada Ketua Pengadilan Agama Soe. Semoga dengan upaya yang telah dilaksanakan oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Soe setiap harinya membawa berkah tersendiri dan predikat A “excellence” kembali diraih Pengadilan Agama Soe untuk keempat kalinya secara berturut-turut. (AH).