Kabanjahe | pa-kabanjahe.go.id
Usai melaksanakan Asessment Internal terhadap seluruh eviden Pembangunan Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Kabanjahe, Tim asessor Internal yang dipimpin oleh Bapak Muhammad Idris Nasution, S. HI selaku Lead Asessor internal Pengadilan Agama Kabanjahe menutup kegiatan tersebut dengan melaksanakan Closing Meeting Asessment Internal pada hari ini, Rabu (29 September 2021) di Ruang Rapat Pengadilan Agama Kabanjahe pada pukul 11.00 WIB.
Closing Meeting ini di hadiri oleh seluruh Tim Penjaminan Mutu (TPM) Pengadilan Agama Kabanjahe termasuk Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe Y. M. Ibu Sri Armaini, S. HI., M. H. selaku Top Manajemen. Dalam Kegiatan ini disampaikan temuan hasil asessment internal terhadap seluruh eviden di Pengadilan Agama Kabanjahe agar segera dilakukan tindakan perbaikan oleh Tim Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Kabanjahe.
Rencananya tindakan perbaikan dan koreksinya akan dilaksanakan dan di input pada Aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Akreditasi Penjaminan Mutu (PMPAPM) pada hari Kamis, 30 September 2021 usai melaksanakan Rapat Tinjauan Manajamen. (NRL)