logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Cipta Kondisi Tertib Kunjungan, PA Tarempa Terbitkan Id Card Khusus Sesuai Kebutuhan

Pengadilan Agama Tarempa dalam rangka mensukseskan pencegahan penularan covid membatasi jumlah pengunjung yg diperbolehkan memasuki kawasan lingkungan Pengadilan Agama Tarempa.

G. MENCUCI TANGAN 1

Pembatasan pengunjung diberlakukan dengan tetap memperhatikan kepuasan pihak berkepentingan yang berurusan di Pengadilan Agama Tarempa. Guna meidentifikasi pengunjung, Pengadilan Agama Tarempa menerbitkan tanda pengenal (ID Card) khusus sesuai kepentingan tamu yang datang. ID Card tersebut adalah

1. PIHAK BERPERKARA

2. SAKSI

3. KUASA HUKUM

4. TAMU

G. MENJAGA JARAK

Sebagai tambahan sebagaimana pengunjung telah dicatat pada buku tamu. Disamping itu, penerapan prokes di lingkungan Pengadilan Agama Tarempa juga dibantu oleh satu orang anggota Satuan Polisi Pramong Praja Kabupaten Kepulauan Anambas yang sekaligus membantu mengawal keamanan ketertiban pengunjung sidang.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice