Bertempat di Mushallah Al Mizan Pengadilan Tinggi Agama Medan dilaksanakan Ceramah Agama yang secara rutin dilaksanakan pada hari Rabu setelah selesai shalat ashar. Sesuai dengan Jadwal Ceramah yang telah dibuat oleh Ketua BKM Mushallah Al Mizan, maka pada hari ini Rabu tanggal 11 Mei 2022 yang bertindak sebagai penceramah adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. dan Protokol adalah Chamami.
Kali ini Penceramah mengingatkan betapa besarnya pahala puasa syawal 6 hari. Sebaiknya Puasa Syawal itu dilaksanakan sebaiknya berturut-turut. "Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR Muslim).
Puasa Syawal mulai bisa dilakukan pada tanggal 2 Syawal, artinya tahun ini dimulai pada Selasa, 3 Mei 2022. Seperti dinarasikan Abu Hurairah, Rasulullah SAW berkata, Amalan pertama yang dihitung dari seorang manusia adalah sholat. Jika sempurna maka semuanya akan tercatat lengkap, dan jika ada yang kurang Allah SWT akan berkata, "Periksalah jika hambaku melakukan ibadah sunnah (nafil)." Jika dia melakukannya maka ibadah wajib akan dilengkapi dari yang sunnah. (HR An-Nasa'i).
Di akhir Ceramah Bapak Dr. H. Abdul Hamid Pulungan menyampaikan, mengajak kepada seluruh Jamah Mushallah Al Mizan Pengadilan Tinggi Agama Medan untuk melaksanakan puasa pada bulan Syawal 1443 H, ini selama 6 hari. Demikian Ceramah Agama Ini, semoga dapat bermanfaat dan terimah kasih. (Jas)