Cerai di PA Bangko Karena Faktor Ekonomi dan Selingkuh
Pencari keadilan sedang mengajukan perkara kepada petugas meja I PA Bangko
Bangko | pa-bangko.go.id
Dari 83 perkara yang diterima hingga akhir Maret 2013 ini, diketahui faktor ekonomi masih menjadi penyebab teratas pengajuan perkara perceraian di Pengadilan Agama Bangko.
Penyebab tersebut diketahui dari gugatan dan permohonan yang diajukan oleh pencari keadilan ke PA Bangko.
Wakil Panitera PA Bangko, Tet Tazani, S.Ag, menyebutkan, penyebab perceraian seperti yang diajukan oleh pencari keadilan hingga akhir Maret 2013 ini masih didominasi oleh faktor ekonomi.
‘’Faktor ekonomi masih berada di posisi teratas. Itu kita lihat dari gugatan yang diajukan ke PA Bangko,’’ sebutnya.
Hal itu jelasnya, tidak jauh berbeda dengan penyebab perceraian pada perkara yang diputus oleh Pengadilan Agama Bangko di tahun 2012 lalu.
‘’Di tahun 2012 lalu, penyebab perceraian di PA Bangko juga paling tinggi adalah faktor ekonomi,’’ tegasnya.
Di posisi berikutnya, setelah faktor ekonomi bertengger ketidakharmonisan dalam rumah tangga dan perselingkuhan yang dilakukan oleh salah satu pihak.
‘’Tiga besarnya adalah faktor ekonomi, faktor ketidakharmonisan dalam rumah tangga dan faktor perselingkuhan,’’ jelasnya.
(Jurdilaga PA Bangko/PTA Jambi)