Cemerlang! PA Cikarang Kelas 1 A Awal bulan Maret 2024/ menjelang bulan Romadhon 1445 Dengan Keberhasilan Mediasi
Cikarang (05/03/24) Alhamdulillah, PA Cikarang telah berhasil menorehkan catatan apik mediasi di awal bulan ini. Perkara nomor 615/Pdt.G/2024/PA. Ckr tentang Harta Waris telah selesai secara damai dan penuh kekeluargaan pada hari selasa, tanggal 05 Maret 2024, dengan Hakim Mediator Drs. H. Sanusi, M.H. Proses mediasi berjalan sangat singkat, karena terhitung pada hari pertama mediasi langsung membuahkan hasil dengan mencapai perdamaian.
Alhamdulillah dengan kesabaran, kepiawaian, keuletan, kelincahan dan dengan retorika bahasa yg segar, hidup, komunikatif, dialogis yg dibangun serta ditata dalam bingkai dimensi ishlah (dimensi kemanusiaan, kebaikan secara horizontal) dan ikhlas (dimensi Ketuhanan, kesucian hati secara vertikal) yang diramu dan dikemas oleh Mediator Hakim yaitu Drs. H. Sanusi, M.H.
Hingga pada akhirnya “happy ending” dan perdamaian terwujud serta ditanda tangani bersama oleh para pihak Penggugat dan Tergugat juga diketahui oleh Mediator handal tersebut.
Inilah sesungguhnya hakikat penyelesaian sengketa perkara yang menjamin adanya rasa adil tanpa meninggalkan luka di hati serta kepastian hukun pun terjamin.
Nabi Muhammad SAW bersabda :
الصلح سيد الاحكام
Artinya : ishlah atau perdamaian itu adalah pokok dari segala hukum.