logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Calon Panitera Pengganti PA Selatpanjang Ikuti Pembinaan Sekaligus Penyerahan SK

Suasana saat Pembinaan Calon Panitera Pengganti di Ruang Rapat PTA Pekanbaru

Selatpanjang | www.pa-selatpanjang.go.id

Memenuhi Surat Ketua PTA Pekanbaru Nomor W4-A/1140/KP.04.6/VII/2015 perihal Pembinaan Calon Panitera Pengganti di lingkungan PTA Pekanbaru, Selasa (11/08/2015) salah seorang Calon Panitera Pengganti PA Selatpanjang (Wira Utama, S.H.I.) mengikuti kegiatan Pembinaan sekaligus penyerahan SK Pengangkatan Panitera Pengganti yang digelar di ruang rapat PTA Pekanbaru.

Turut hadir pada kegiatan ini Ketua Drs. H. Alimin Patawari, S.H., M.H, Wakil Ketua Dr. H Bunyamin Alamsyah, SH.,M.Hum, Hakim Tinggi Drs H. Alizar Jas, S.H., M.H. Panitera/Sekretaris  Drs. H.Pahri Hamidi,S.H, Kabag Kepegawaian  Rusli, S.H. dan Staf Kepegawaian PTA Pekanbaru Khaidir, S.H.I. serta Calon Panitera Pengganti dari PA Selatpanjang, PA Pangkalan Kerinci, PA Dumai, PA Tanjung Balai Karimun, PA Tanjung Pinang, PA Batam, dan PA Bengkalis.

Ketua PTA Pekanbaru Drs. H. Alimin Patawari, S.H., M.H. dalam pembinaannya mengharapkan agar para Calon Panitera Pengganti setelah dilantik nanti dapat terus meningkatkan mutu kerja/hasil kerja, meningkatkan profesionalitas dalam bekerja dengan menghindari kekeliruan dan kesalahan, meningkatkan kualitas kerja, disiplin dalam bekerja, serta berintegritas yakni bersikap wibawa, kejujuran dalam segala hal dan tidak tergoyahkan baik itu yang bisa mempengaruhi putusan, berani menolak gratifikasi dan interpensi dari manapun yang terakhir adalah amanah dalam mengemban jabatan dan bekerja.

Selanjutnya Wakil Ketua PTA berpesan pula kepada para Calon Panitera Pengganti agar dalam bertugas senantiasa menaati Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera Pengganti dalam bertugas, mempedomani tugas Panitera Pengganti, menegakkan displin dan kejujuran, profesional dan akuntabel serta menjauhi tindakan-tindakan yang dilarang seperti di larang memberi akses kepada kuasa hukum, dilarang membawa berkas pekara diluar kantor, mengutamakan kepentingan masyarakat, mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan lain sebagainya.

Dalam kesempatan pembinaan kali ini Hakim Tinggi Drs. H. Alizar Jas, S.H., M.H. dan Panitera/Sekretaris PTA Pekanbaru juga turut memberikan pembinaan kepada Wira Utama, S.H.I. dan Calon Panitera Pengganti lainnya. Dimana pada prinsipnya Hakim Tinggi menjelaskan tentang kedudukan Berita Acara Sidang (BAS) sebagai data autentik atau dokumen negara yang selalu di jaga dan juga Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dalam bekerja nantinya hendaknya Panitera Pengganti menaati aturan yang ada di Buku II.

Foto Bersama Ketua PTA Pekanbaru dan Delapan Orang Calon Panitera Pengganti  sesaat setelah Pembinaan dan Penyerahan SK

Selanjutnya Panitera/Sekretaris PTA Pekanbaru pada pengarahannya mengharapkan  kepada seluruh Calon Panitera Pengganti yang hadir pada kegiatan pembinaan ini untuk selalu memahami dan menerapkan aplikasi SIADPA Plus dalam bekerja, baik itu dalam membuat BAS dan lain sebagainya, dan ilmu dalam bekerja yang berkaitan dengan masalah kerperkaraan harus terus ditingkatkan, terakhir beliau berharap nantinya dalam bekerja jangan hanya mengerjakan tugas Panitera Pengganti semata tetapi kerjakan pula pekerjaan yang lain demi kelancaran tugas di kantor, dan itu semua akan mempunyai nilai plus dari pimpinan. Semoga. (D2k)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice