Bupati Tebo Terbitkan Surat Hibah Tanah Untuk PA Muara Tebo

Muara Tebo | PA Muara Tebo
Penantian panjang itu akhirnya berbuah juga. Setidaknya itulah yang diungkapkan Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Drs. H. Palatua, S.H, M.H.I kepada redaksi Jurdilaga sesaat setelah menerima pesan singkat dari Bupati Tebo, Rabu (28/1/2015). Dalam sms tersebut Bupati Tebo, Sukandar S.Kom, M.S.I menuliskan “Pak Ketua, surat Hibah itu sudah saya tanda tangani”.
Sebagaimana diketahui, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Drs. H. Djayusman, S.H, M.H, M.M, M.Pd sangat fokus terhadap Penatausahaan dan Pengelolaan Hibah dalam Negeri. Hal ini terlihat dengan instruksi yang diberikannya kepada satker Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Jambi agar berkoordinasi dan mengusahakan status kepemilikan tanah yang masih berstatus pinjam pakai dari Pemerintah Daerah setempat untuk dapat menghibahkan Tanah tersebut atas nama Pengadilan Agama terkait untuk selanjutnya tercatat menjadi aset Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Tentu saja dengan ditandatanganinya surat hibah tersebut menjadi kado awal tahun yang bukan hanya dinantikan PA Muara Tebo tapi juga PTA Jambi dan status kepemilikan Tanah Perkantoran Pengadilan Agama Tebo pun kian jelas.
“Saya sangat berterima kasih atas kerjasama yang baik dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo, DPRD Kabupaten Tebo dan ucapan yang sama juga saya sampaikan kepada Pansek dan Kepala Urusan Umum PA Muara Tebo,” ujar pria berkacamata ini singkat. (Ahmad Khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)