Bupati Seruyan Resmikan Operasional Gedung PA Kuala Pembuang

Kuala Pembuang | pa.kualapembuang.
Bupati Seruyan Yulhaidir meresmikan operasional Gedung Pengadilan Agama Kuala Pembuang dengan didampingi dan disaksikan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah H. Sarif Usman yang ditandai dengan pengguntingan fita sebagai isyarat bahwa penggunaan Gedung Pengadilan Agama Kuala Pembuang resmi dibuka untuk masyarakat pencari keadilan, dalam kesempatan tersebut turut hadir Kapolres, Kajari, Kandepag, tokoh agama, tokoh masyarakat Kabupaten Seruyan, acara dilaksanakan di halaman depan Kantor Pengadilan Agama Kuala Pembuang, pada Jum’at (23/11/18).
Sebelumnya keberadaan Pengadilan Agama Kuala Pembuang masih merupakan bagian dari yurisdiksi Pengadilan Agama Sampit, karena wilayah kerja Pengadilan Agama Sampit meliputi Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Katingan, , maka turut hadir Ketua Pengadilan Agama Sampit beserta jajarannya sekaligus dalam rangka serah terima yurisdiksi/wilayah hukum dari Ketua Pengadilan Agama Sampit kepada wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang.
Dalam sambutannya Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang Roni Fahmi mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan yang telah memfasilitasi acara peresmian operisonal Gedung Pengadilan Agama Kuala Pembuang dan tak lupa pula kepada seluruh tamu undangan yang berkenan hadir dalam acara di maksud.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama kalimantan Tengah Sarif Usman menyampaikan bahwa keberadaan Pengadilan Agama Kuala Pembuang diatur berdasarkan Keppres Nomor 13 tahun 2016 Tentang Pembentukan Pengadilan Agama Kuala Pembuang yang operasionalnya telah diresmikan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung H. Hatta Ali pada tanggal 22 Oktober 2018 di Melonguane, Kabupaten Talaud, Propinsi Sulawesi Utara.
Sebagai salah satu Pengadilan yang keberadaannya baru di wilayah hukum Kabupaten Seruyan sudah barang tentu terdapat kekurangan dan ketidaksempurnaan baik sarana maupun prasarana, karena itu sebagai pimpinan di tingkat banding saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan yang telah memfasilitasi gedung dan prasarana lainnya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Seruyan, sehingga “Pelaksanaan Asas Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan pada Pengadilan Agama Kuala Pembuang, di kabupaten Seruyan dapat terwujud, imbuhnya.
Bupati Yulhaidir dalam sambutannya mengucapan terima kasih yang tak terhingga kepada Ketua Mahkamah Agung yang telah memasukkan Pengadilan Agama Kuala Pembuang sebagai salah satu Pengadilan yang ada di Kalimantan Tengah.
Meskipun dengan keterbatasan sarana dan prasarana bahkan personil aparatur Pengadilan Agama Kuala Pembuang sangat kurang tentunya Pengadilan Agama Kuala Pembuang harus tetap menjalankan tugasnya untuk melayani seluruh masyarakat Kabupaten Seruyan dan sebagai Pimpinan di daerah ini tentunya kami akan mendukung setiap kegiatan Pengadilan Agama Kuala Pembuang demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Seruyan.
Dengan berdirinya Pengadilan Agama Kuala Pembuang ini tentunya kita berharap kesadaran hukum masyarakat Kabupaten Seruyan akan lebih meningkat untuk mencari solusi penyelesaian problematika rumah tangga melalui jalur yang benar sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Imbuh bupati yang pada periode sebelumnya sempat menjabat sebagai Wakil Bupati Seruyan. (ikh).