Bupati Palas Dukung Penuh Pendirian PA Baru Sibuhuan
Sibuhuan | PA Padangsidimpuan
Bupati Kabupaten Padang Lawas atau dsingkat Palas Drs. H. Sutan Ali Harahap mendukung penuh pendirian Pengadilan Agama baru yakni Pengadilan Agama Sibuhuan . sesauai dengan Keputusan Presiden No. 15 tahun 2016 ada sekitar 52 Pengadilan Agama dan 54 Pengadilan Negeri yang akan dioperasional dipenghujung tahun ini, untuk Sumatera Utara ada dua daerah Kabupaten pemekaran yang ditetapkan presiden pendirian Pengadilan yakni Kabupaten Serdang Badagai atau Sergei dan Kabupaten Padang Lawas atau Palas.
Kabupaten Padang Lawas dengan ibu kota pemerintahannya Sibuhuan merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Selatan terbentuk pada tahun 2007 yang lalu. Meskipun Padang lawas telah beridiri sendiri sebagai satu pemerintahan Kabupaten, namun yurisdiksi hukumnya masih berada dalam wilyah hukum Kabupaten induknya yaitu Tapanuli Selatan. Dan untuk Pengadilan Agama, kabupaten Padang Lawas masuk dalam wilayah hukum Pengadilan Agama Padangsidimpuan.
Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan Drs. H. Ribat, SH.MH., ketika dikonfirmasi oleh tim Redaksi tentang pembentukan Pengadilan Agama Sibuhuan menyatakan “ saya mendapat tugas dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak Drs. H. Armia Ibrahim, SH. MH untuk melakukan kordinasi dengan Bupati Palas begitu juga dengan pejabat terkait untuk operasional kantor baru tersebut, mengingat dalam waktu dekat ini Pengadilan Agama Sibuhuan akan segera dioperasionalkan, jelas ketua.
Beradasarkan pemantauan tim redaksi, Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan dan sekretaris, telah melakukan kordinasi dengan Bupati dan pejabat terkait pada Rabu malam tanggal 14 September 2016 pukul 09.00 di loby Hotel Syamsiah Sibuhuan, kemudian dilanjutkan dengan pagi Kamis tanggal 15 September 2016, berkunjungan ke rumah dinas Bupati, kemudian selanjutnya meninjau langsung gedung sementara untuk operasinal Pengadilan Agama Sibuhuan.
Setelah melakukan survei, bapak Bupati mengatakan : Saya sangat gembira daerah Sibuhuan berdiri nantinya Pengadilan Agama baru, dan saya akan mendukung penuh agar ini cepat terlaksana, pemerintah Palas siap untuk meminjam pakaikan barang-barang berupa gedung, mobilair, alat pengolah data dan lain-lain. Dan gedung ini saya persilakan untuk pinjam pakai oleh Pengadilan Agama, nanti menyangkut kebutuhan lainnya silakan berkordinasi dengan bapak Asisten I dan kabang Tapem Kabupaten Palas ,,jelanya.
Tim redaksi yang ikut dalam survei gedung sementara tersebut, melihat bahwa lokasi gedung sangat strategis dipusat kota, begitu juga halaman parkir yang luas dan ruangan gedung yang lapang. Kita akan tata ruangan ini nantinya sesuau dengan kebutuhan kita, termasuk ruang sidang, ruang pimpinan, hakim, kesektariatan, dan kepaniteraan, ruang tunggu dan lain lain, ujar Ketua.
Usai peninjaun gedung tersebut, rombongan Bupati dan Pengadilan Agama Padangsidimpuan bergerak meninggalkan lokasi, dan kebetulan hari ini sekitar pukul 09.00 wib akan dimulai sidang keliling terakhir di Subuhuan untuk tahun 2016 iui. Sekse (by admin).