Bupati Nunukan Buka Pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Massal di Kec. Nunukan

Bupati Nunukan Beserta Istri Didampingi Wakil Ketua DPRD dan KPA Nunukan
Nunukan | www.pa-nunukan.go.id
Setelah ditunggu-tunggu masyarakat Kab. Nunukan, khususnya masyarakat Kec. Nunukan, akhirnya sidang itsbat nikah massal program bantuan sosial Pemkab. Nunukan kepada masyarakat kurang mampu dapat juga terlaksana.
Bertempat di Aula Pertemuan Kantor Kec. Nunukan, Bupati Nunukan Drs. H. Basri didampingi istri, secara resmi membuka acara seremonial pelaksanaan sidang itsbat nikah massal ini, Rabu (29/1/2014) pagi, pukul 10.00 WIB.
Acara seremonial pelaksanaan sidang itsbat nikah massal ini, disamping dihadiri oleh para calon pasangan suami-istri (pasutri) yang akan diitsbatkan pernikahannya hari itu beserta para saksi, dihadiri juga oleh Wakil Ketua DRPD Nunukan, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Ketua PA Nunukan, Kepala Kemenag Nunukan, Kepala Disdukcapil Nunukan, Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Pemkab. Nunukan, Kabag. Kesra Pemkab. Nunukan dan Ketua MUI Nunukan.
Selain itu hadir pula Ibu-ibu Dharma Wanita Pemkab. Nunukan, pimpinan ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Camat Nunukan, unsur Muspika Kec. Nunukan, para Lurah dan Ketua RT se-Kec. Nunukan.
Dalam sambutannya, Bupati Nunukan menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang itsbat nikah massal program bantuan sosial Pemkab. Nunukan ini adalah yang pertama dilaksanakan Pemkab. Nunukan untuk masyarakat Kab. Nunukan.
“Tapi ini bukan yang terakhir, karena setelah ini akan ada lagi sidang-sidang itsbat selanjutnya,” kata Bupati Nunukan diikuti tepuk tangan seluruh yang hadir.
Memang dalam bincang-bincangnya dengan Ketua PA Nunukan saat melihat langsung jalannya pelaksanaan sidang itsbat nikah massal sebelum berlangsungnya acara seremonial ini, Bupati Nunukan sempat menanyakan berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk 1 perkara permohonan itsbat nikah ini.
Mendengar jawaban KPA Nunukan tentang panjar biaya perkara yang harus dibayarkan, Bupati Nunukan mencoba menghitung-hitung dan Beliau tampak gembira karena merasa biayanya cukup murah dan anggaran APBD Nunukan mampu untuk membiayai lagi pelaksanaan sidang itsbat nikah masssal ini.


Bupati Nunukan Saat Menyalami Para Peserta Itsbat Nikah Massal
“Ini akan dianggarkan kembali oleh Pemkab, semoga DPRD bisa menyetujuinya,” ujar Beliau dalam sambutannya sambil melihat kepada Wakil Ketua DPRD yang hadir saat itu.
Setelah Bupati Nunukan selesai memberikan sambutannya, 3 pasang suami-istri yang baru saja diitsbatkan pernikahannya oleh Majelis Hakim PA Nunukan pagi itu, langsung menerima Buku Nikah, yang diserahkan oleh Buipati Nunukan.
(RENAFASYA)
