Buku Sejarah PTA Jambi dan PA Sewilayah PTA Jambi Telah Terbit


Cover Buku Sejarah PTA Jambi
Jambi | PTA Jambi
Ketika rentang waktu telah membuat kita pernah terjadi di masa lalu, maka yang tertinggal di antaranya adalah kearifan untuk memaknai sejarah itu sendiri. Manakala jarak semakin jauh dan ketika para pelaku dan saksi sejarah mulai meninggalkan kita, maka menjadi tanggung-jawab generasi penerus untuk menghormatinya dengan cara mengabadikan catatan dari keseluruhan peristiwa tersebut, yang mesti dihormati dan dimuliakan. Bagaimanapun juga, apa yang dapat kita nikmati pada hari ini bukanlah hasil jerih payah generasi sekarang, melainkan dipersembahkan oleh generasi terdahulu.
Demikian sepenggal kalimat sambutan Gubernur Provinsi Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus, MM pada penerbitan buku sejarah PTA Jambi dan PA Sewilayah PTA Jambi.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Ir. H. Cornelis Buston, dalam kata sambutannya menuturkan bahwa penulisan buku sejarah itu sangat penting, oleh karena catatan yang berserakan selama ini dapat terhimpun dengan baik dan menambah khasanah peradaban umat sekaligus merupakan salah satu bentuk kepedulian akan pentingnya sejarah masa lalu untuk menjadi teladan bagi generasi yang akan datang.
Lain lagi dengan sambutan Ketua Kamar Peradilan Agama Prof. Dr. H. Abdul Manan, SH., S.Ip., M. Hum. Beliau menggarisbawahi, bahwa buku sejarah yang diterbitkan PTA Jambi patut dicatat sebagai karya monumental yang pantas diberikan penghargaan, karena buku ini menghimpun sejarah hidup pemimpin dan tokoh Pengadilan Agama yang menghabiskan usianya demi berdirinya peradilan agama di Provinsi Jambi. Harapan dan cita-cita mereka menjadikan Pengadilan Agama berguna dan berjasa untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakat dan menjadi bahan pelajaran untuk diaplikasikan dalam menata peradilan agama pada masa yang akan datang.
Buku sejarah PTA Jambi dan PA Sewilayah PTA Jambi terdiri dari 580 halaman dengan judul Menilik Peran Peradilan Agama/Mahkamah Syar’iyah di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
Sengaja dimuat kata Mahkamah Syar’iyah, karena nama peradilan agama di luar Jawa dan Madura pernah menyebut Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah sebagaimana diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1957.
“Untuk mengenang sejarah, bahwa nama Pengadilan Agama pernah dikenal dengan sebutan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah, maka dibuatlah buku sejarah PTA Jambi dan PA sewilayah PTA Jambi dengan judul Menilik Peran Peradilan Agama/Mahkamah Syar’iyah di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah,” urai Ketua PTA Jambi Dr. Drs. H. Djajusman MS, SH., MH., M.MPd ketika menetapkan judul buku sejarah tersebut.
PA Muara Sabak dan PA Kuala Tungkal Tempo Doeloe
Adapun judul yang menyebut di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah adalah tulisan yang terdapat Pada logo Provinsi Jambi yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 1969 tertera kalimat Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Kalimat ini melambangkan satu kesatuan kebangsaan, satu kesatuan rakyat dan wilayah Jambi dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia, juga melambangkan kebesaran dari Sepucuk Jambi Sembilan Lurah dari sialang lantak besi sampai durian batakuk Rajo dan Tanjung Jabung.
Secara harfiah, Sepucuk Jambi Sembilan Lurah diambil dari naskah Undang-undang Piagam pencacahan kisah Negeri Jambi yang ditulis Ngebi Sutho Dilago Priyayi Rajo Sari 13589H/1937 M. Pada kitab itu dalam pasal 37 Pucuk undang Delapan, tertulis ”yang bernama Pucuk Jambi itu adalah uluan Jambi, pertama Pulau Umak, disanalah durian di Takuk Rajo sébelah ulu sialang belantak besi antara dengan tanah Minangkabau, maka itulah yang bernama pucuk Jambi. Adapun yang dinamakan sembilan lurah itu anak Batanghari Jambi, yaitu (1). Batang Tembesi. (2). Batang Merangin. (3). Batang Asai. (4). Batang Sungai Tabir. (5). Batang Tebo. (6). Batang Bungo. (7). Batang Pelepat. (8). Batang Masumai. (9). Batang Jujuhan.
Buku sejarah ini berkisah tentang berdirinya PTA Jambi dan PA sewilayah PTA Jambi. Pada mulanya, PTA Jambi termasuk dalam wilayah hukum PTA Padang, lalu berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 1992 tentang Pembentukan PTA Yogyakarta, PTA Bandarlampung dan PTA Jambi, diresmikanlah berdirinya PTA Jambi tanggal 6 Pebruari 1993. Dalam usianya yang ke 23, PTA Jambi sekarang ini membawahi 10 Pengadilan Agama.
Dalam buku sejarah tersebut, masing-masing Pengadilan Agama memutar kembali memori perjalanan panjang yang dilaluinya. Misalnya, PA Muara Sabak menampilkan foto kantor yang terbuat dari kayu dan berada di atas rawa-rawa. Begitu juga dengan penampakan PA Kuala Tungkal yang tampil apa adanya.
Dalam kurun waktu 23 tahun ini, telah banyak keberhasilan yang dicapai PA dalam wilayah PTA Jambi. Sebagai contoh, PA Sengeti pernah menorehkan sebagai juara II nasional Siadpa Plus. Sejatinya, masih banyak keberhasilan-keberhasilan yang telah diraih PA selama ini, dan itu semua telah tertuang dalam lembaran-lembaran yang terhimpun dalam buku sejarah tersebut.
Untuk lebih jelasnya perjalanan panjang yang dilalui PTA Jambi dan PA dalam wilayah PTA Jambi, alangkah baiknya apabila dibuka dan dicermati isi dan muatan sejarah yang akan diluncurkan dalam waktu dekat ini. (AHP)