Bukan sekedar penggugur kewajiban dan pencitraan, kami melayani dengan sepenuh hati
Muara Teweh I pa-muarateweh.go.id
Mahkamah Agung menuangkan upaya perbaikan untuk mewujudkan Badan Peradilan Indonesia yang Agung, salah satu upayanya ialah berorientasi pada pelayanan publik yang prima. salah satu misi yang telah ditetapkan yakni memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan. Oleh karena itu menjadi keharusan bagi setiap Badan Peradilan untuk meningkatkan pelayanan publik dan memberikan jaminan proses peradilan yang adil.
Tuntutan publik terhadap layanan lembaga peradilan semakin meningkat, seluruh aparatur peradilan dituntut untuk memberikan pelayanan prima secara menyeluruh kepada seluruh masyarakat para pencari keadilan tanpa membeda-bedakan, . “Aparatur peradilan sudah tidak selayaknya lagi mempertahankan budaya ingin dilayani tapi harus berparadigma melayani dengan sepenuh hati dan penuh keikhlasan”
Bukan hanya sekedar komitmen belaka seluruh pegawai Pengadilan Agama Muara Teweh selalu berusaha untuk melayani dengan sepenuh hati, bersungguh – sungguh dan ikhlas dalam menjamu dan melayani seluruh tamu yang datang pada satuan kerja kami,
Hal ini dapat dilihat pada hari Senin (10/01/2022) Pegawai Pengadilan Agama Muara Teweh tengah memberi pelayanan terbaiknya dengan melayani salah satu pihak berperkara yang sudah tidak kuat untuk berjalan. Untuk melayani dengan ikhlas cukup menjadi manusia saja, memahami, memanusiakan manusia, memperlakukan orang lain sebagaimana kita ingin diperlakukan saja, kita kerja juga kan Ibadah bukan hanya penilaian antar manusia atau instansi lebih dari itu penilaian dari Tuhan yang Maha Pengasih itu sendiri ungkap salah seorang pegawai yang tidak ingin disebutkan namanya. (DSR)