Buka Tahun 2022, PA Andoolo Resmikan Dua Kerjasama
Kiri ke kanan; Kepala Kemenag, Ketua PA Andoolo, Bupati Konsel, Kadis Dukcapil sesaat setelah penandatanganan Perjanjian Kerjasama (dok/atha)
pa-andoolo.go.id |03-01-2022
Andoolo,- Mengawali tahun 2022, PA Andoolo meneken dua perjanjian kerjasama guna meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Pertama PA Andoolo meresmikan kerjasama antar instansi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Konawe Selatan dan Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten Konawe Selatan. Kerjasama kedua dengan Lembaga Bantuan Hukum Advokat Indonesia (ADIN) Konawe Selatan dalam hal pemberian layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Layanan Pembaruan Data Kependudukan
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara PA Andoolo, Dinas Dukcapil dan Kemenag Kabupaten Konawe Selatan dilaksanakan di Kantor Kemenag sesaat setelah pelaksanaan Upacara Hari Amal Bakti ke 76 Kemenag. Turut Hadir dalam penandatanganan tersebut Bupati Konawe Selatan H. Surunuddin Dangga., ST., MT.
Dalam kesempatan tersebut Bupati memberikan apresiasi atas ditandatanganinya perjanjian kerjasama tiga instansi ini. Menurutnya, kerjasama antar instansi sangat diperlukan untuk memberikan pelayanan yang lebih koordinatif dan lebih cepat. Ia menyadari pihaknya tidak mampu melayani masyarakat tanpa keterlibatan pihak-pihak lain.
Sementara itu Ahmad Imron, SHI., MH., Ketua PA Andoolo menyampaikan terimakasih pada semua pihak yang telah mendukung kerjasama antar tiga instansi tersebut. Menurutnya, yang paling diuntungkan dari terwujudnya kerjasama tersebut adalah masyarakat terutama yang berperkara di PA Andoolo. "Dengan perjanjian kerjasama ini, masyarakat yang telah selesai berperkara di PA Andoolo, tidak perlu repot lagi mengurus perubahan identitas kependudukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, karena identitas yang baru itu akan langsung diberikan di PA saat ia mengambil produk pengadilan". pungkasnya.
Layanan PTSP PA Andoolo Makin Lengkap dengan Hadirnya Posbakum
Ketua PA Andoolo dan Pimpinan LBH ADIN menandatangani Perjanjian Kerjasama layanan Posbakum (dok/atha)
Masih dihari yang sama, Ketua PA Andoolo menandatangani perjanjian kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Advokat Indonesia (ADIN) Konawe Selatan untuk layanan Posbakum. Acara yang dilaksanakan di Ruang Media Center PA Andoolo ini dihadiri langsung oleh Pimpinan LBH ADIN beserta anggotanya. Dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut, maka layanan di PTSP PA Andoolo semakin lengkap. Sebelumnya selain layanan utama, PTSP PA Andoolo telah didukung dengan layanan pendukung berupa, Layanan Bank BRI dan layanan Kantor POS.