Rabu, 29 September 2021, Mhd. Ghozali, S.H.I., M.H. (Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli) melakukan briefing kepada tim pelaksana Sita Jaminan yang dipimpin oleh Khoirul Bahri, S.Ag. (Panitera Pengadilan Agama Gunungsitoli) sesaat sebelum melepas keberangkatan tim yang menuju lokasi pelaksanaan sita di wilayah Kecamatan Sawo Kabupaten Nias Utara.
Briefing yang dilaksanakan di ruang Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli tersebut bertujuan untuk menyampaikan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh tim pada saat melakukan tugasnya dilapangan.
“Pelaksanaan Sita Jaminan ini merupakan perintah majelis hakim dalam sebuah penetapan untuk dilakukannya sita jaminan terhadap objek-objek yang menjadi sengketa diantara para pihak berperkara. Mengingat pelaksanaan sita tersebut akan menimbulkan potensi terjadinya konflik dilapangan, maka diharapkan kepada seluruh tim agar memprioritaskan keselamatan diri dalam tugas ini. Jika keselamatan seluruh tim akan sangat terancam, maka diharapkan agar ketua tim tidak memaksakan diri untuk berhadapan dengan potensi bahaya yang mengancam keselamatan seluruh tim. Namun, kegiatan ini saya yakin akan berjalan dengan baik karena komposisi personil tim yang turun menjalankan perintah sita tersebut dapat diandalkan. Berikan penjelasan yang singkat namun dapat dipahami oleh para pihak, dan tetap bersikap netral untuk tetap menjaga integritas”, Ucap Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli.
Sukseskan pelaksanaan Sita Jaminan ini menjadi prioritas utama seluruh tim yang akan berangkat ke lokasi. Setelah mendapat arahan dari Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli, seluruh tim kemudian berangkat menuju lokasi yang jarak tempuhnya kurang lebih 2 jam perjalanan dari Kantor Pengadilan Agama Gunungsitoli.
By : Jurdilaga Gusti