logo web

Dipublikasikan oleh PA Tanjung Redeb pada on .

 Tanjung Redeb I www.pa-tanjungredeb.go.id

Untuk mewujudkan Birokrasi yang bersih dan melayani, sangat diperlukan sebuah komitmen dan integritas terkait nilai budaya, nilai akhlaq, nilai moral dan nilai agama. Dengan demikian akan menumbuhkan kesadaran untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik, cepat, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), tanggap, cekatan dan benar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengadilan Agama Tanjung Redeb sebagai unit kerja Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani sesuai dengan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 1660/SEK/OT.01.1/7/2021 tanggal 30 Juli 2021 tentang Pengajuan Unit Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Mahkamah Agung ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, akan terus menerus memberikan pelayanan yang prima dan memastikan tidak terjadinya praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme serta pungutan liar.



Sebagai upaya untuk terus menerus menumbuhkembangkan dan meningkatkan pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), maka pada hari Rabu tanggal 4 Agustus 2021 pukul 07.45 WITA telah dilaksanakan kegiatan Briefing bagi Petugas PTSP Pengadilan Agama Tanjung Redeb oleh Bapak Achmad Sya'rani, S.H.I, Ketua Pengadilan Agama Tanjung Redeb. (*sa/sb)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice