Serang, PAS- Sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) tbk. Cabang Serang memberikan bantuan dana kepada Pengadilan Agama Serang senilai Rp85.500.000,00 (delapan puluh lima juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembangunan paving blok halaman depan gedung kantor Pengadilan Agama Serang.
"melalui bantuan ini kami berharap dapat membantu Pengadilan Agama Serang dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Serang melalui pembangunan paving blok, sehingga masyarakat yang datang merasa lebih nyaman" ujar Hajar Sasongko, pimpinan Cabang BRI Serang.
Ketua Pengadilan Agama Serang Dra. Hj. Jubaedah, SH., MH., mengungkapkan banyak terimakasih atas bantuan pembangunan paving blok ini. Ia menegaskan sarana ini sangat dibutuhkan, selain untuk kerapihan halaman gedung PA Serang juga untuk kenyamanan bagi akses jalan masyarakat menuju lokasi pelayanan, bahkan dibuat juga jalur pedestrian yang ramah bagi penyandang disabilitas.
BRI telah bekerjasama dengan PA Serang dalam menangani payroll gaji pegawai, "BRI ingin memberikan kontribusi terhadap pembangunan melalui layanan hukum kepada masyarakat, sehingga fungsi perseroan sebagai agent of development nyata dapat dirasakan masyarakat", pungkas Hajar.
Dana CSR diserahkan langsung oleh Pimpinan Cabang BRI Serang kepada Ketua Pengadilan Agama Serang di ruang tamu ketua pada Kamis (14/10/2021) yang juga dihadiri oleh Indra Sofyet dan Nurbahdarani dari BRI dan Rudiyanta, SH., MA., dan Sumadi, ST perwakilan dari Pengadilan Agama Serang.
Adanya dukungan dan partisipasi dari Bank Rakyat Indonesia harapan untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan dapat diwujudkan bersama.