BRI Cabang Padangsidimpuan Buka EDC BRI Di PA Padangsidimpuan

Padangsidimpuan | PA Padangsidimpuan
Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan tepat Jam 11.30 Wib hari Kamis tanggal 8 November 2018 BRI cabang Padangsidimpuan mengirimkan 2 orang pegawainya untuk sosialisasi pembukaan Virtual Accoun (VA) E-Court pada PengadilanAgama Padangsidimpuan.
Tamu tersebut diterima langsung Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan Buniyamin Hasibuan, S.Ag didampingi Panitera Nelson Dongoran, S.Ag, SH.MM. Pihak BRI menjelaskan tata cara pembukaan dan pengaktifan VA dimaksud dengan menyerahkan beberapa formulir isian. Selanjutnya pihak BRI juga menyerahkan Draff MOU pemasangan mesin EDC ( Elektronik Data Capture) di Pengadilan Agama Padangsidimpuan.
Manfaat mesin EDC tersebut adalah untuk mempermudah masyarakat dalam menyetor biaya perkara, dengan menggesekkan kartu ATM pada mesin tersebut maka biaya perkaranya telah terekam dalam mesin dimaksud, jadi masyarakat tidak perlu lagi ke Bank.
Pihak BRI Cabang Padangsidimpuan berjanji dalam waktu secepatnya mesin EDC tersebut akan terpasang di Kantor Pengadilan Agama Padangsidimpuan.
Alhamdulillah, Pengadilan Agama Padangsidimpuan akan terus berupaya agar masyarakat pencari keadilan terlayani dengan baik dan prima. ( BY Sondong)