BARISTA PA Amuntai: Evaluasi Layanan dan Penguatan Prosedur Pelayanan Publik

Amuntai, 14 Oktober 2025 — Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB kembali melaksanakan kegiatan Briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau yang dikenal dengan sebutan BARISTA (Briefing Selasa PTSP). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan seluruh aparatur bekerja dengan disiplin dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Briefing dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Amuntai, Bapak Bahrul Maji, S.H.I., didampingi oleh Wakil Ketua, Ibu Hj. Mursidah, S.Ag., M.H., serta diikuti oleh Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, Hawasbid Pelayanan Publik, petugas PTSP, Posbakum, dan petugas keamanan.

Dalam arahannya, pimpinan menegaskan pentingnya ketelitian, koordinasi antarunit, dan pelayanan yang ramah serta akurat. Sebagai tindak lanjut hasil evaluasi, beberapa poin perbaikan yang dapat diinformasikan kepada masyarakat antara lain:
✅ Pengisian Buku Tamu Digital (QR Code)
Demi kenyamanan dan tertib administrasi, masyarakat yang berkunjung diharapkan membantu proses pencatatan tamu dengan mengisi buku tamu melalui QR Code yang tersedia di meja resepsionis. Hal ini mempermudah proses registrasi dan pencatatan kunjungan secara elektronik.
✅ Lengkapi Berkas dan Dokumen Pendukung
Untuk memperlancar proses pendaftaran perkara, pemohon dihimbau memastikan berkas persyaratan telah lengkap dan memiliki data yang konsisten (seperti tanggal dan identitas) antara dokumen pendukung seperti akta, ijazah, dan kartu keluarga. Kelengkapan berkas membantu proses verifikasi dan mempercepat layanan.
✅ Koordinasi Pendaftaran dan Panitera
Pengunjung diimbau untuk selalu berkonsultasi dengan petugas pendaftaran PTSP apabila ragu mengenai jenis perkara yang akan didaftarkan. Koordinasi ini penting agar jenis perkara tercatat sesuai ketentuan dan proses administrasi berjalan lancar.
✅ Ketelitian dalam Pengisian Sistem Administrasi (SIPP)
Agar layanan lebih cepat dan tepat, diminta kepada para pemohon dan kuasa untuk memastikan data yang dimasukkan ke sistem pendaftaran sudah sesuai. Apabila membutuhkan bantuan, petugas PTSP siap memberikan panduan.
Kegiatan BARISTA ini menjadi forum evaluasi yang produktif, memperkuat sinergi antaraparatur, dan menegaskan kembali komitmen Pengadilan Agama Amuntai untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang cepat, tepat, transparan, dan berintegritas bagi masyarakat.
???? PA Amuntai — Melayani Sepenuh Hati, Dekatkan Akses Keadilan.
