Brace Keberhasilan Dalam Mediasi, Hakim Mediator Pengadilan Agama Magelang Damaikan Dua Pasutri Sekaligus
Kota Magelang – Selasa (30/8) Mediator Hakim Pengadilan Agama Magelang Sapuan, S.H.I., M.H. berhasil mendamaikan perselisihan dua pasutri sekaligus.
Baca Juga: Jum’at Sehat Tak Halangi Mediator PA Magelang Damaikan Para Pihak
Keberhasilan upaya perdamaian dengan mengedepankan prinsip-prinsip mediasi dalam sengketa perdata di Pengadilan Agama tersebut semakin menambah prosentase keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Magelang.
Dua perkara yang berhasil dimediasi adalah perkara cerai talak dan perkara cerai gugat dengan register Nomor 150/Pdt.G/2022/PA.Mgl dan 162/Pdt.G/2022/PA.Mgl. Dan salah satu yang menggembirakan adalah adanya pencabutan perkara yang diajukan dengan membangun komitmen untuk menatap masa depan keluarga lebih baik lagi.
Ditemui usai melaksanakan proses mediasi, Sapuan yang juga sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Magelang mengaku bahagia bisa berperan dalam membantu merukunkan dan mencari solusi permasalahan rumahtangga pihak yang datang ke pengadilan.
“Tentu sebagai mediator kami bahagia bisa membantu memberi solusi permasalahan keluarga. Imo tentu juga menekankan bahwa prinsip pertama pengadilan adalah mendamaikan para pihak sebagaimana amanat PERMA dan aturan lain tentang mediasi,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui bahwa upaya mediasi dalam semgketa perdata di pengadilan wajib dilaksanakan. Bahkan jika upaya tersebut ditinggalkan atau diabaikan dapat menyebabkan perkara batal demi hukum. (Spn)