BPN Ukur Ulang Tanah Kantor PA Muara Tebo

Muara Tebo | PA Muara Tebo
Rabu (27/5/2015), Pengadilan Agama Muara Tebo mendapat kunjungan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tebo. Kedatangan pihak BPN merupakan tindak lanjut dari terbitnya surat hibah tanah yang dikeluarkan Bupati Tebo beberapa waktu lalu untuk selanjutnya masuk dalam tahapan penerbitan sertifikat.
Saat dikonfirmasi jurdilaga, Pansek PA Muara Tebo, Drs. Rusdi, M.H membenarkan bahwa kedatangan tim pengukuran tanah yang dipimpin Idian, S.H adalah untuk melakukan proses pengukuran ulang tanah Kantor PA Muara Tebo guna mencari titik koordinat sebagai syarat terbitnya sertifikat.
Pansek juga menyebutkan pengukuran ulang yang dilakukan tidak terlepas dari rekomendasi hasil rapat 21 April 2015 lalu di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKN) Jambi dengan agenda Monitoring Percepatan Sertipikasi Barang Milik Negara Berupa Tanah Tahun 2015 yang dihadiri Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jambi.
“Sesuai hasil monitoring di KPKN Jambi beberapa waktu yang lalu bahwa proses percepatan sertifikat tanah kantor khsususnya Pengadilan Agama Muara Tebo mendapat respon positif karena sudah memenuhi persyaratan dan kualifikasi untuk diterbitkan sertifikatnya,” terangnya.
Kepada jurdilaga, Ketua PA Muara Tebo, Drs. H. Palatua, S.H,. M.H.I didampingi Pansek dan Kaur Umum PA Muara Tebo, Muhammadiyah, M.H.I berharap sertifikat tanah kantor dapat diselesaikan dalam kurun waktu yang tidak begitu lama karena menurut dia hal tersebut mempunyai keterkaitan yang sangat erat dengan laporan aset SIMAK-BMN. (Hasanuddin Jurdilaga PA Muara Tebo).