BNN Propinsi Sulawesi Tengah : Seluruh Stake Holder PTA Palu Dinyatakan Bebas Narkoba

Palu|www.pta-palu.go.id
Setelah melakukan tes urine kepada seluruh stake holder PTA. Palu, kami nyatakan bahwa seluruh stake holder PTA. Palu bebas dari narkoba.
Demikian disampaikan oleh Kepala Seksi Pencegahan Narkoba Badan Narkotika Nasional Propinsi Sulawesi Tengah, Ni Gusti Ayu P. Indahwati di hadapan seluruh peserta rapat Sosialisasi Pencegahan Narkoba Pengadilan Tinggi Agama Palu, Rabu, 13 Maret 2019 di ruang sidang Pengadilan Tinggi Agama Palu.
Rapat sosialisasi tersebut dibuka oleh Panitera PTA. Palu, H. Abdul Wahid, S.H.,M.Hum dan dipimpin oleh Wakil Ketua PTA. Palu, Drs. H. Izzuddin Hm, S.H.,M.H.
Dalam arahannya, Izzuddin menyampaikan bahwa sosialisasi pencegahan narkoba sekaligus test urine merupakan tindak lanjut surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 974/SEK/OT.01.1/11/2017 tanggal 15 Nopember 2017 dan Surat Edaran Sekma Nomor 03 Tahun 2019 yang memuat tiga hal yaitu :
Melakukan Sosialisasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika kepada seluruh aparatur di lingkungan kerja masing-masing melalui media informasi dan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kotamadya/Kabupaten/Propinsi;
Melakukan pemeriksaan Narkoba/Tes Urine kepada seluruh aparatur dan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kotamadya/Kabupaten/Propinsi;
Membentuk Satuan Tugas / Relawan Anti Narkoba.
“Hasil kegiatan sosialisasi dan tes urine tersebut akan dikirim ke Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI.” ujar mantan Wakil Ketua PTA. Manado tersebut.
BNN Propinsi Sulawesi Tengah dalam Sosialisasinya menyampaikan apresiasi kepada PTA. Palu yang berinisiatif mengundang BNN untuk melakukan sosialisasi dan tes urin kepada seluruh stake hoder PTA. Palu.
“Mengingat angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Sulawesi Tengah termasuk tinggi secara nasional, maka kegiatan ini tentunya sangat positip untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika khususnya di Sulawesi Tengah” ujar Kasi Pencegahan Narkoba BNN Propinsi Sulteng.
Sosialisasi ditutup pukul 11.30 WITA. (iin)