BNN Nyatakan Pegawai PTA Manado Negatif dari Narkoba

Manado | PTA Manado
Untuk mendukung upaya pemerintah dalam memerangi narkoba, Pengadilan Tinggi Agama Manado melakukan pemeriksaan/tes narkoba bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Utara.
Hal ini sesuati dengan petunjuk Surat Edaran Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Pelaksanaan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat SEKMA Nomor 974/SEK/OT.01.1/11/2017 Tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Narkoba dan Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba tanggal 15 November 2017.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jum’at, 30 November 2018, setelah pelaksanaan Senam Sehat Jasmani tepat Pukul 09.30 di Aula Kantor Pengadilan Tinggi Agama Manado, para peserta terdiri dari Seluruh Pegawai PTA Manado dan Pengadilan Agama Manado. Sebelum pelaksanaan tes urine terlebih dahulu dilaksanakan Sosialisasi Bahaya Narkoba.
Hasil tes Menyatakan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Manado Negatif dari Narkoba, namun perlu terus dilakukan upaya pencegahan juga pada seluruh keluarga dan kerabat. Dan jika sudah terindikasi narkoba agar cepat untuk mengambil tindakan, dengan melaporkan ke BNN untuk dilakukan rehabilitasi.
Materi Sosialisasi dipaparkan langsung oleh Kepala BNN Provinsi Sulawesi Utara Brigjen pol. Drs. Utomo Heru Cahyono, M.SI. penyampaian berlansung sekitar 45 menit tentang pentingnya narkoba, bahayanya, serta bagaimana cara mengidentifikasi orang yang sudah terkena narkoba.
Ketua serta Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Drs. H. M. Alwi Mallo, MH dan Drs. H. Izzuddin HM., SH., MH menyambut positif kegiatan tersebut dalam rangka turut untuk mendukung upaya pemerintah dalam memerangi narkoba.