BKAD Kubar Janjikan Hibah Tanah Selesai Pada Akhir Bulan November
Sendawar - Kabar gembira kembali didapatkan bagi seluruh warga PA Sendawar, pasalnya penantian panjang untuk bisa mendapatkan tanah sebagai lokasi pembangunan Kantor PA Sendawar akhirnya mendapatkan kepastian dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kutai Barat, yaitu proses hibah tanah dipastikan akan selesai pada akhir bulan November 2021. Janji tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BKAD Kutai Barat, Bapak Sahadi di dalam pertemuan yang diadakan dengan Ketua PA Sendawar, Bapak Samsul Bahri, di ruang kerja Kepala BKAD Kutai Barat di Sendawar, pada hari Rabu, 17 November 2021.
Kepala BKAD Kutai Barat, Bapak Sahadi, menyampaikan bahwa sesuai arahan Bupati Kutai Barat, Bapak F.X. Yapan, yaitu agar mempercepat proses hibah tanah untuk PA Sendawar. Oleh karenanya pihak BKAD menargetkan bisa selesai di bulan November 2021 untuk selanjutnya bisa dilakukan serah terima. “Kami targetkan di akhir bulan ini proses hibahnya bisa selesai, selanjutnya akan diadakan acara serah terima kepada PA Sendawar”, jelas Bapak Sahadi.
Ketua PA Sendawar, Bapak Samsul Bahri, yang hadir didampingi Sekretaris, Bapak Salamuddin dan Panitera, Bapak Jamaludin menyambut gembira kabar tersebut. Tak lupa Ketua PA Sendawar mengucapkan terima kasih kepada BKAD Kutai Barat yang memberikan respon cepat terhadap proses hibah untuk PA Sendawar. “Alhamdulillah, Terima kasih pak Kaban (panggilan untuk Kepala Badan) beserta jajaran atas kemudahan yang diberikan untuk PA Sendawar”, ucap Bapak Samsul.
Tanah yang dihibahkan berada di posisi yang sangat strategis, yaitu di pinggir jalan protokol komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan hanya berjarak 500 meter dari Kantor Bupati Kutai Barat dan Alun-Alun Kota, diijelaskan Bapak Samsul, bahwa setelah selesai semua proses hibah, pihaknya akan segera melaporkan perihal tanah tersebut ke Mahkamah Agung RI agar segera bisa mendapatkan anggaran untuk pembangunan Kantor PA Sendawar. “Jika sudah terdaftar sebagai aset, maka kami akan laporkan ke Mahkamah Agung untuk proses penganggaran pembangunan, mohon do’anya”, ucap orang nomor satu di PA Sendawar tersebut saat berpamitan dari kantor BKAD.
Seperti diketahui, sampai saat ini PA Sendawar masih menggunakan gedung yang dipinjamkan oleh Pemerintah Daerah, yaitu gedung perpustakaan di Komplek Islamic Center Kutai Barat untuk kantor sementara PA Sendawar, dengan adanya hibah tanah ini, maka dapat dipastikan PA Sendawar akan mendapatkan gedung definitif dalam waktu yang tidak lama lagi. (acl)