Biro Perlengkapan MA-RI Kunjungi Kantor Lama PA Sungai Penuh
Sungai Penuh | PA Sungai Penuh
Biro perlengkapan Mahkamah Agung RI melakukan kegiatan penatausahaan penetapan status pengguna dan sertifikasi tanah serta sosialisasi Sipermari di wilayah hukum Sungai Penuh dan Kerinci.
Irwansyah, S.H., M.H, Kabag IKN pada Biro Perlengkapan MA RI ke Sungai Penuh bersama Budi Wantoro, S.H., M.H Kabag Bimon pada Biro Perlengkapan MA RI, dan H. Mansyur, S.IP., M.H, Kasubbag Statistik dan laporan pada Biro Perlengkapan MA RI.
Salah satu agenda kerjanya adalah mengunjungi Kantor lama PA Sungai Penuh yang terletak di jalan Pancasila, Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh.
“Ya, Biro perlengkapan juga melihat langsung kantor lama PA Sungai Penuh di Tanah Kampung,” ujar Sekretaris PA Sungai Penuh, Maidariati, S.H.
Ia menambahkan, bahwa biro perlengkapan MA–RI sengaja ke lokasi karena ingin memastikan kondisi aset MA-RI yang saat ini tidak ditempati lagi seperti kantor lama PA Sungai Penuh tersebut.
“Karena intinya biro perlengkapan yang hadir ini ingin melakukan penatausahaan penetapan status pengguna dan sertifikat,” pungkasnya. (Noprizal/Jurdilagapaspn)