Biro Perlengkapan BUA Melaksnakan Verifikasi dan Validasi Pelaksanaan Revaluasi BMN di Korwil Maluku

Ambon|pta-ambon.go.id
Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Ambon, telah dilaksanakan Penyusunan Laporan dan Verifikasi dan Validasi Pelaksanaan Revaluasi BMN, oleh Biro Perlengkapan BUA MARI selama 3 (tiga) hari dari tanggal 14 s.d 16 Agustus 2018.
Peserta diikuti oleh para operator SIMAKBMN dan SAIBA dari 4 (empat) lingkungan Peradilan yang berada di Maluku.
Nara Sumber dari Biro Perlengkapan BUA MARI terdiri dari 3 (tiga) orang, yaitu: Dimas Aryo Putra, SE (Kasubag Pembukuan dan Neraca), Arif Setiadi, SH (Staf IKN), Redi Melfisko (pegawai Honorer).
Ketua PTA. Ambon dalam sambutannya menyampaikan, “Kami sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Maluku menyampaikan kepada seluruh peserta untuk bersemangat dan antusias dalam mengikuti acara ini, karena sangat penting menyangkut barang milik negara yang selama ini kita pakai dalam menunjang tugas dan fungsi Pengadilan, “ Ujar beliau.
Lebih lanjut beliau mengucapkan banyak terima kasih kepada Biro perlengkapan BUA Mahkamah Agung RI yang telah membimbing kami dengan acara ini dan semoga betah disini untuk melaksanakan tugas evaluasi dan verifikasi serta Validasi BMN ini. “Semoga hasilnya seperti yang kita harapkan bersama, ”ucapnya.
Kemudian dengan membaca Basmalah acara dibuka dengan resmi.
Selanjutnya acara di lanjutkan oleh Penyampaian Nara Sumber yang berkaitan materi-materi pada acara tersebut.(ar/it)