Biro Keuangan BUA MARI Lakukan Supervisi di PA Nunukan

Tim Supervisi Biro Keuangan Saat Beramah Tamah di Ruang Kerja KPA Nunukan
Nunukan | www.pa-nunukan.go.id
Dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan APBN tahun 2014 di lingkungan Mahkamah Agung RI (MARI) dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, Tim II dari Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi (BUA) MARI telah melakukan supervisi di PA Nunukan, Jum’at (9/5/2014) pagi.
Tim ini melaksanakan tugasnya mulai tanggal 4 s.d 10 Mei 2014, berdasarkan Surat Tugas No. ST.166/Bua.3/04/2014, yang ditandatangani Kepala Biro Keuangan BUA MARI H. Sutisna, S.Sos., M.Pd., tanggal 21 April 2014.
Tim ini dibagi menjadi 2, yaitu Tim I dan Tim II. Masing-masing Tim beranggotakan 4 orang untuk Supervisi Pelaksanaan Anggaran, dan 4 orang untuk Supervisi Tuntutan Ganti Rugi.
Tim I melaksanakan tugasnya di 14 satker pengadilan yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim), yaitu PTA Samarinda, PT Kalimantan Timur, PTUN Samarinda, PA/PN Tanah Grogot, PA/PN Samarinda, PA/PN Tenggarong, PA/PN Bontang, PA/PN Sangatta, dan PN Kutai Barat.
Sedangkan Tim II melaksanakan tugasnya di 12 satker pengadilan yang di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, yaitu PA/PN Balikpapan, Dilmil Balikpapan, PA/PN Tanjung Redeb, PA/PN Tanjung Selor, PN Malinau, PA/PN Tarakan, dan PA/PN Nunukan.
Sehari sebelumnya (8/5/2014), Tim II ini telah melakukan supervisi di PN Nunukan. Tim II yang melakukan Supervisi di PA dan PN Nunukan ini, untuk Supervisi Pelaksanaan Anggaran terdiri dari H. Yahuddin, S.H., M.M. (Kasubbag. Pelaksanaan Anggaran II), Fadilah Roby Ulani, S.E. (Honorer Biro Keuangan) dan Drs. M. Noor Effendi, S.H. (Wasek PT Kaltim).
Untuk Supervisi Tuntutan Ganti Rugi terdiri dari M. Syarif, S.E. (Kasubbag. Tuntutan Ganti Rugi), Erichon Bangun S.E., M.M. (Kasubbag. Tuntutan Ganti Rugi), dan Hermawan, A.Md. (Staf PTA Samarinda).
Setelah tiba di PA Nunukan, Jum’at (9/5/2014) pagi, Tim Supervisi ini disambut dan diterima Ketua PA Nunukan Drs. Rusliansyah, S.H., di ruang kerjanya, didampingi Pansek PA Nunukan Drs. Mohamad Asngari.
Kepada KPA Nunukan, Tim Supervisi lalu memperkenalkan diri dan menjelaskan maksud kedatangannya ke PA Nunukan, yaitu melakukan Supervisi Pelaksanaan Anggaran dan Tuntutan Ganti Rugi tahun 2014 PA Nunukan.
Kepada Tim Supervisi, KPA Nunukan menyampaikan ucapan selamat datang di PA Nunukan dan berterima kasih atas kunjungan yang pertama kali dari Biro Keuangan BUA MARI ke PA Nunukan dalam rangka melakukan Supervisi Pelaksanaan Anggaran dan Tuntutan Ganti Rugi.
Selanjutnya Tim Supervisi Pelaksanaan Anggaran Biro Keuangan BUA Mari melakukan pemeriksaan mengenai realisasi penyerapan anggaran PA Nunukan dan tertib administrasi pertanggungjawabannya kepada pejabat terkait, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PA Nunukan Indra Yanita Yuliana, S.E., M.Si., dan Bendahara Pengeluaran PA Nunukan Yis Andispa, S.Sy.
Sedangkan untuk Tuntutan Ganti Rugi, Tim Supervisi telah melakukan pemeriksaan kepada Pansek PA Nunukan di ruang kerjanya.
Menjelang shalat Jum’at, Tim Supervisi Pelaksanaan Anggaran dan Tuntutan Ganti Rugi ini telah selesai melaksanakan tugasnya dan menyampaikan review di hadapan Ketua PA Nunukan.
Dalam reviewnya, Tim Supervisi menyampaikan bahwa pemeriksaan telah berjalan lancar. Tim Supervisi menyampaikan apresiasinya kepada PA Nunukan yang telah melaksanakan administrasi pelaksanaan anggaran dengan tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Tim Supervisi Pelaksanaan Anggaran dan Tunutan Ganti Rugi Saat Pemeriksaan
Begitupun Tim Supervisi Tuntutan Ganti Rugi tidak menemukan adanya kerugian negara di PA Nunukan, baik yang berasal dari CPNS, PNS bukan Bendahara, Pejabat Negara maupun dari pihak ketiga.
Sebagai bahan rujukan jika nanti terjadi kerugian negara, Tim Supervisi Tuntutan Ganti Rugi menyerahkan sebuah buku kepada Pansek PA Nunukan mengenai Peraturan MARI No.3 Tahun 2013 tentang Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan MARI dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.
(RENAFASYA)
