Biro Keuangan BUA MA Lakukan Pembinaan Pelaksanaan Anggaran di PA Lubuk Pakam

Lubuk Pakam | PA Lubuk Pakam
Kamis 11 April 2019, Pengadilan Agama Lubuk Pakam kedatangan Tim dari Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkammah Agung yaitu H. Yahudin SE,.MM sebagai Kasubbag Pelaksanaan Anggaran II, Dendy Runedi, SE sebagai Staf Biro Keuangan Mahkamah Agung RI dan didampingi oleh Taufiq Harahap dan Zulfadli dari staf Pengadilan Tinggi Medan.
Maksud dan tujuan pembinaan dilakukan untuk menertibkan Administrasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2019, dan kelancaraan pelaksanaan DIPA serta mensukseskan program reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di bawahnya.
Dalam pembinaan tersebut Tim dari Biro Keuangan Mahkamah Agung RI memberikan arahan kepada Bendahara Pengeluaran, PPSPM, dan PPK bagaimana urutan penyusunan pertanggungjawaban sesuai dengan petunjuk PMK 178 Tahun 2018 dan Pelaksanaan Anggaran di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.
Dari hasil Pembinaan tersebut Tim Biro Keuangan Mahkamah Agung RI menyampaikan bahwa hasil pembinaan ini akan disampaikan kepada Pengadilan Tinggi Agama Medan supaya dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap Pembinaan Tim Biro Keuangan Mahkamah Agung dimaksud.