Binwas PTA Medan Turun ke PA Stabat
Stabat | PA Stabat
Pembinaan dan Pengawasan dari Pengadilan Tinggi Agama Medan turun ke Pengadilan Agama Stabat Klas I-B, selama 2 hari (30 dan 31 Agustus 2016) berdasarkan Surat Tugas Nomor:W2-A/2610/KP.04.6/VIII/2016 tanggal 26 Agustus 2016 yang terdiri dari Dra. Hj. Rokhana, S.H., M.H., H. Yazid Bustami Dalimunthe, S.H., Dra. Zuhaira, S.H., M.M. dan Asniel Muluk.
Dalam Binwas ini sekaligus dilaksanakan audit sehubungan hasil TPM tanggal 19 Agustus 2016, Ketu PA Stabat Drs. H. Tarsi, S.H., M.H.I. mendapat promosi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Palembang Klas IA, maka berdasarkan Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI No.8 Tahun 1996 dan Surat Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI No.1471/DjA/KU.00/V/2008 tanggal 09 Mei 2008 dilaksanakan audit yang berkaitan dengan pertanggungjawaban berkas perkara dan keuangan pihak ketiga dan keuangan lainnya.
Ketua PA Stabat Drs. H. Tarsi, S.H., M.H.I. dalam expose penyampaikan hasil Binwas, mengatakan, “terima kasih setinggi-tingginya kepada Tim Binwas yang telah lekaksanakan tugasnya dengan serius selama 2 hari, dan telah memeriksa semua hal, dimana hasilnya sebentar lagi akan sama-sama kita dengarkan”.
Beliau memerintahkan kepada seluruh aparatur PA Stabat, agar temuan-temuan hasil binwas nantinya supaya ditindaklanjuti dengan serius, karena hal ini akan membantu persiapan kita dalam menghadapai Tim Penilai Internal dan Tim Penilai Nasional yang akan menilai penerapan Zona Integritas di PA Stabat yang insya Allah akan turun sekitar bulan Oktober dan Nopember tahun ini.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PA Stabat juga menyampaikan bahwa PA Stabat sudah berhasil mempertahankan sertifikat sistem manajemen mutu ISO 9001:2008 untuk kedua kalinya, dan tahun depan PA Stabat akan migrasi atau upgrade dari ISO 9001:2008 ke ISO 9001:2015.
Tim Binwas Dra. Hj. Rokhana, S.H., M.H. mengatakan “terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi sehingga audit dilaksanakan dengan baik, dan alhamdulillah dalam audit ini tidak ada temuan yang diangap menyimpang”.
Demikian juga masalah Pembinaan dan Pengawasan, “PA Stabat telah melaporkan ke PTA Medan bahwa hasil temuan Binwas pada tanggal 25 April 2016 telah ditindak lanjuti sesuai dengan rekomendasi dari Tim Binwas, dan ternyata setelah dilakukan kroscek atau mengecek kembali, benar-benar PA Stabat telah menindaklanjuti semuanya”, ujar Tim Binwas Dra. Hj. Rokhana, S.H., M.H.
SelanjutnyaTim Binwas Dra. Hj. Rokhana, S.H., M.H. menyampaikan sebuah harapan, agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Stabat Klas IB jangan berpuas diri terhadap prestasi nasional yang telah diraih, harus terus berusaha meningkatkan prestasi dan mendukung penerapan Zona Integritas yang sebentar lagi akan diadakan penilaian internal dari Bawas Mahkamah Agung RI dan penilaian nasional dari ombudsman, Kemenpan, dan KPK, dan mudah-mudahan PA Stabat dapat memperoleh WBK dan WBBM. (rzl).