Monitoring Kinerja, Hawasbid Pengadilan Agama Kandangan Lakukan Pengawasan Dan Pembinaan

Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Kandangan telah melaksanakan pengawasan regular terhadap kinerja Pengadilan Agama Kandangan Triwulan II. Tugas ini merupakan pelaksanaan dari Surat Keputusan Nomor : W15-A4/15/PS.01/5/2020, tanggal 02 Januari 2020 tentang Penunjukan Hakim Pengawas Bidang. Pelaksanaan tugas berjalan dengan baik berkat kerja sama semua pihak yang terkait.
Tim Hawasbid pengadilan Agama Kandangan terdiri dari: Hikmah, S. Ag, M. Sy (Koordinator), Hj. Nurul Fakhriah, S. Ag (Hawasbid Manajemen dan Pelayanan Publik), Ahmad Jumaidi, S.H (Hawasbid Kesekretariatan) dan Sulaiman Laitsi, S.H.I (Hawasbid Kepaniteraan).
Program pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pengadilan Agama Kandangan. Pengawasan ini bertujuan supaya pelaksanaan tugas-tugas tersebut sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil temuan yang diperoleh dari pengawasan tersebut merupakan bahan untuk perbaikan kinerja menuju visi dan misi Pengadilan Agama Kandangan. Visi dan misi utama adalah mewujudkan Badan Peradilan Indonesia yang Agung. (Iema)