logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on .

Hakim PA Sengeti: Etika Berbicara Itu Penting


Sengeti | pa-sengeti.go.id

Pengadilan Agama Sengeti kembali menggelar bimbingan mental (bintal), Rabu (01/05/2013). Bintal kali ini disampaikan oleh Senen, S.Ag, Hakim PA Sengeti, dengan mengambil tema etika dalam berbicara.

Bintal yang diikuti oleh seluruh pegawai PA Sengeti berjalan dengan tenang dan lancar. Nampak, peserta yang hadir menyimak materi dengan seksama atas apa yang disampaikan oleh sang penceramah.

Mengawali uraiannya, Senen menjelaskan bahwa Nabi Muhammad diutus ke dunia adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia. Menurutnya, perilaku masyarakat Arab saat itu sangat tidak bermartabat, misal perlakuannya terhadap wanita dan kebiasaan buruk masyarakat jahiliyah.

Ia menuturkan bahwa dalam bergaul dan berbicara seseorang harus memakai akhlak. Berbicara terhadap orang yang muda, yang tua, terhadap pimpinan dan bawahan harus tetap menggunakan akhlak. Oleh karenanya, ia menyimpulkan bahwa etika dalam berbicara itu sangat penting.

“Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam berbicara,” terangnya. Pertama, mutual respect. Bahwa dua orang atau lebih yang berinteraksi haruslah saling memahami apa yang dibicarakan lawan bicara dan menghormati apa yang disampaikan.

Kedua, berbicara itu harus jelas dan terang. Menurutnya, untuk menghindari kesalahan berkomunikasi maka kejelasan atas apa yang diucapkan itu sangat penting. “Jangan sampai berbicara kayak orang berkumur, artinya tidak jelas,” ujarnya.

Ketiga, full listening. Artinya, mendengarkan secara penuh atas apa yang dibicarakan lawan bicara. Ia menjelaskan ketika orang yang diajak biacara tidak serius memperhatikan maka tentu orang akan malas melanjutkan pembicaraannya.

Keempat, positif thinking. Berfikir secara positif terhadap apa yang dibicarakan orang lain adalah penting dalam membangun sebuah komunikasi yang baik. “Tidak lah baik terburu menilai jelek apa yang disampaikan orang lain, kita tetap perlu berfikir positif,” tegasnya. (alsyah/Jurdilaga PA Sengeti).

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice