Bimbingan Teknis Yustisial Kepaniteraan Se-wilayah Hukum PTA Jayapura
Jayapura, (28/7/2021) Pengadilan Tinggi Agama Jayapura menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kepaniteraan yang di ikuti oleh seluruh Pengadilan Agama sewilayah hukum PTA Jayapura yang dihadiri oleh PA Jayapura, PA Sentani dan PA Arso, PA Sorong, PA Paniai, PA Mimika, PA Serui dan beberapa PA yang lain mengikuti kegiatan tersebut secara virtual/daring. Dan untuk peserta luar berasal dari Universitas Yapis dan IAIN Jayapura.
Bertempat di hotel Horison Abepura penyelenggaraan Bimtek dilaksanakan mulai tanggal 26 sd 28 Juli 2021. Meskipun dilaksanakan di Hotel Bimbingan Teknis ini tetap mengedapankan protokol kesehatan yaitu mencuci tangan dengan sabun memakai masker dan menjaga jarak.
Acara yang berlangsung tiga hari tersebut dibuka langsung oleh Ketua PTA Jayapura Drs. H. Sudirman S., S.H., M.H. beliau menyampaikan agar seluruh peseta dapat mengikuti BIMTEK dengan baik dan mampu menyerap yang disampaikan oleh pemateri/narassumber. Narasumber pada bimtek Kepaniteraan tahun 2021 adalah Sutarno, S.IP., M.M. selaku Kasubdit Bimbingan dan Monitoring Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI dan beberapa Hakim Tinggi Pengadilan Agama Jayapura. Materi Bimtek Kepaniteraan pada tahun 2021 adalah sebagai berikut : Administrasi Keuangan Perkara Secara Elektronik ; Penerapan E-Court Dalam Mewujudkan Peradilan Agama Yang Modern ; Implementasi SIPP dan Kendala Setiap Satuan Kerja ; Sita dan Eksekusi.
Sebelum acara penutupan berlangsung, para pemateri atau narasumber memberikan kuis beberapa soal kepada peserta sebagai hasil evaluasi. Dan 3 orang dengan nilai tertinggi adalah sebagai berikut : Muhammad Awwaluddin Ar Rasyid, S.H. (Staff APP - PA Biak) ; Dwi Christina (Panmud Permohonan - PA Sentani) ; Rita Amin (Panmud Gugatan - PA Mimika)
Acara Bimtek Kepaniteraan tahun 2021 ditutup resmi oleh Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura, Bapak Dr. H. Khaerudin, S.H., M.Hum. Selain itu dalam pembinaan WKPTA Jayapura beliau banyak memberikan nasehat kepada para Aparatur Peradilan untuk menjaga martabat, sikap dan niorma-norma pergaulan sebagai Pegawai Negeri Sipil, lebih khusus kita harus menjaga integritas sikap kemandirian sebagai Hakim, Panitera dan Aparatur Peradilan.