Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Agama Medan dilaksanakan Bimbingan Teknis Penyelesaian Administrasi Perkara Secara Elektronik Se - Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan, kegiatan Bimtek ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor W2-A/1081/HM.02.3/V/2022 tanggal 17 Mei 2022. Sesuai dengan Jadwal Kegiatan Bimtek Penyelesaian Administrasi Perkara secara Elektronik acara pembukaan pada hari Senin Tanggal 23 Mei 2022, dimulai pada pukul 07.30 Wib, hadir dalam acara Pembukaan tersebut adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan, Pejabat Fungsional Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Narasumber dari KPKNL Medan serta para Peserta Bimtek di Se - Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan. Acara dibuka oleh pembawa acara Addelaida Rangkuti, S.H., M.M. Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan mulai dari tanggal 23 Mei 2022 sampai dengan tanggal 25 Mei 2022.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi pada akhirnya menuntut badan-badan peradilan di berbagai negara tak terkecuali di Indonesia untuk mengadopsi penggunaan teknologi informasi. Bila sebelumnya pengadministrasian perkara di pengadilan dilaksanakan secara manual serta memakan waktu lama dan biaya tinggi maka penggunaan teknologi informasi berupaya mempercepat, mempermudah dan mempermurah biaya pengadministrasian perkara. Begitu juga dengan lelang eksekusi secara elektronik dapat membantu para pencari keadilan untuk mengajukan permohonan eksekusi lelang secara elektronik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh para pencari keadilan karena dapat dilaksanakan secara efisien dan biaya ringan. Hal ini sesuai dengan asas-asas lelang, dimana asas-asas tersebut tidak dapat terlepas dari pelaksanaan lelang itu sendiri, adapun asas-asas tersebut yaitu : a. Asas keterbukaan, b. Asas Keadilan, c. Asas kepastian hukum, d. Asas Efisiensi dan e. Asas akuntablitas.
Kemudian Ketua Pengadilan Tinggi Menyampaikan agar seluruh peserta kegiatan Bimbingan Teknis Penyelesaian Administrasi Perkara Secara Elektronik Se – Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan dapat mengikuti Kegiatan ini dengan sebaik-baiknya.
Acara pembukaan diakhiri dengan pembacaan do’a oleh saudara Drs. Aidil, Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Demikian Pembukaan Bimbingan Teknis Penyelesaian Administrasi Perkara Secra Elektronik Se – Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan ini dilaksanakan, semota dapat bermanfaat dan terimah kasih. (Jas)