Bimtek dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Lingkungan PTA Palu

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu Drs. H. Muh. Djufri Palallo SH., MH.,Didampingi Oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu Drs. H. Haryono Sunaryo, SH., MH.
Palu | pta-palu.net
Senin, 17 Juni 2013 bertempat di Palu Golden Hotel dilaksanakan Bimbingan Teknik Sertifikasi Barang Dan Jasa Di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Palu Tahun Anggaran 2013, yang dibuka secara resmi oleh Ketua PengadilanTinggi Agama Palu Drs. H. Muh. Djufri Palallo SH., MH.,
Kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu Drs. H. Haryono Sunaryo, SH., MH., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Palu, serta 42 peserta lainnya, bertujuan secara umum untuk meningkatkan SDM (Sumber Daya Manusia) aparat peradilan agama di Sulawesi tengah dibidang PBJ, sedangkan secara khusus adalah untuk tersedianya SDM yang memliki sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, khusunya para PPK, Panitia/Pejabat Pengadaan di Peradilan Agama Se-Sulawesi Tengah.
Dalam Sambutan pembukaan Ketua PTA. Palu menjelaskan, Sejak disahkan Peraturan Presiden Peraturan RI Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang Dan jasa Pemerintah, maka Keputusan Presiden RI Nomor: 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden RI Nomor: 95 Tahun 2007. Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dengan Perpres RI Nomor: 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Begitu juga Peraturan Presiden RI Nomor: 54 Tahun 2010 ini juga telah mengalami dua kali perubahanya itu pertama adalah peraturan Nomor 35 Tahun 2011 dan perubahan keduanya adalah Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012.
Olehnya itu kita sebagai aparat peradilan sudah selayaknya untuk terus mempelajari dan memahami Perpres RI Nomor: 54 Tahun 2010 beserta penjelasannya, jelasnya, selain itu Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah adalah merupakan salah satu faktor sangat penting dan dibutuhkan dalam mendukung penyelenggaraan Pemerintah dan pembangunan, kesuksesan pembangunan di negeri ini sangat dipengaruhi oleh Pemerintah masing – masing, Instansi/ Lembaga termasuk didalamnya adalah pengadilan, tentunya kita dituntut untuk selalu meningkatkan dan tersedianya SDM (Sumber Daya Manusia) yang memadai baik secara kualitas maupun kuantitas, tambahnya.
Kiri : Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Palu, Serta 42 Peserta Lainnya dan kanan : Peserta Ujian Sedangkan Melaksanakan Ujian Tulis Sertifikasi Barang Dan Jasa Pemerintah
Kegiatan Bimbingan Teknik Sertifikasi Barang Dan Jasa dilaksanakan selama 4 hari (17 s/d 20) yang dilanjutkan dengan ujian Sertifikasi Barang Dan Jasa hari jumat, 21 Juni 2013, yang di ikuti empat puluh satu peserta ujian.(Budy.Ls)