Bimbingan Teknis Survey Pelayanan Publik dan Persepsi Korupsi di PA Banjarmasin

Banjarmasin | PA Banjarmasin
Selasa, 16 Juli 2019. Bertempat di aula PTA Banjarmasin Hakim PA Banjarmasin Drs. H. Helman, M.H. dan Drs. H. M. Syapruddin, M.H.I. serta Kasubbag Perencanaan, TI & Pelaporan Sasi Mulyaningsih, S.E. mengikuti “Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Survey Pelayanan Publik dan Persepsi Korupsi Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin dan Pengadilan Agama se Kalimantan Selatan.
Acara dimulai dengan menyanyikn lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan sambutan Ketua PTA Banjarmasin Drs. H. Sarif Usman, S.H., M.H. Dalam sambutannya Ketua PTA Banjarmasin menyampaikan bahwa “Untuk wilayah PTA Banjarmasin, penilaian Zona Integritas oleh Menpan RB kali ini diwakili oleh 4 satker yaitu PTA Banjarmasin, PA Banjarmasin, PA Martapura dan PA Banjarbaru. Dalam menghadapi Zona Integritas, untuk masalah dokumen kemungkinan besar PTA Banjarmasin dan semua Pengadilan Agama yang ada di bawahnya Insya Allah sudah bisa menyiapkan. Akan tetapi, untuk masalah survey pelayanan publik dan persepsi korupsi adalah hal yang masih belum begitu jelas dan tergambar bagi kami. Oleh karena itu, kami mohon pihak BPS bisa memberikan gambaran yang jelas mengenai hal tersebut.”
Sambutan Ketua PTA Banjarmasin diakhiri dengan pembukaan acara secara resmi. Acara dilanjutkn dengan pembacaan do’a oleh Bpk. H. Marbaun, S.H. dan kemudian menginjak acara inti yaitu pemaparan dari Bapak Dudi Barmana, S.ST., M.Si. Kabid IPDS Badan Pusat Statistik Prov. Kalimantan Selatan didampingi oleh asisten beliau Ibu Rudiana Kurniati.