logo web

Dipublikasikan oleh PTA Kupang pada on .

Humas – Kupang : Setiap ASN memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi, sebagaimana yang diatur dalam undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 70 ayat (1). Sebagai tindak lanjut dari peraturan tersebut maka Pengadilan Tinggi Agama Kupang melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Kesekretariatan untuk Pengadilan Agama sewilayah Nusa Tenggara Timur pada 23-25 Mei 2022 di Hotel Kristal Kupang dengan materi utama yaitu Teknis Pembuatan Term Of Reference (TOR) dan RAB (Rincian Anggaran Biaya) beserta data dukungnya.

Transformasi Digital pada era Industri 4.0 menjadikan lembaga peradilan agama yang menitikberatkan dan berorientasi pada pengoptimalan teknologi informasi dalam menunjang proses komunikasi publik. Oleh karena itu, dalam BIMTEK kali ini PTA Kupang juga bekerjasama dengan TVRI Kupang, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT, Kominfo Provinsi NTT dan Pos Kupang untuk memberikan materi terkait komunikasi publik yang meliputi Public Speaking, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Media Sosial, Pengelolaan Media Sosial Instansi Pemerintah, dan Audio Visual Konten Berita Pendek.

Acara ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Dr. Dra. Hj. Sisva Yetti, S.H., M.H. dan dihadiri oleh 56 orang peserta dengan masing-masing Pengadilan Agama diwakili oleh 4 orang yaitu Sekretaris, Humas (Hakim), Bagian Perencanaan yang menangani TOR dan RAB, serta Admin Sosial Media/Website.

Antusiasme peserta terhadap Bimbingan Teknis kali ini meningkat. Berdasarkan hasil survey kepuasan yang disebar oleh panitia, 86% peserta merasa sangat tertarik dengan materi yang dibawakan sementara 14% sisanya merasa tertarik. Materi Public Speaking yang dibawakan oleh Ibu Ina Djara, S.Sos., MM. sebagai perwakilan dari TVRI Kupang menjadi materi favorit dengan sebanyak 86% peserta menyatakan bahwa materi tersebut sangat menarik. Disusul dengan materi Pengelolaan Media Sosial Instansi Pemerintah yang dibawakan oleh Bapak Drs. Aba Maulaka selaku KADIS KOMINFO Provinsi NTT dengan 82% peserta menyatakan bahwa materi tersebut sangat menarik.

“Semoga pengetahuan, pemahaman dan pengalaman yang diterima oleh peserta dalam Bimbingan Teknis Kesekretariatan PTA Kupang dengan tema “Implementasi Digital Informasi Dalam Membangun ASN Berakhlak” bisa menjadi media dalam peningkatan Sumber Daya Manusia di lingkungan Pengadilan Agama sewilayah NTT. Harapan saya apa yang didapatkan saat ini tidak berhenti hanya kepada peserta, tetapi juga bisa dilakukan transfer knowledge kepada SDM yang berada di satker masing-masing sehingga terjalin sinergitas yang apik dalam lingkungan satker” Ujar Ibu Ketua PTA Kupang.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice