logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Bimbingan Teknis Ekonomi Syariah dan Pola Bindalmin MS se- Aceh

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Mahkamah Syar’iyah Aceh, menyelenggarakan Bimbingan Teknis Ekonomi Syariah dan Pola Bindalmin bagi para Hakim dan Pejabat Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Se-Aceh, sejak Tanggal 25 s.d 27 Juni 2014.  bertempat di Sulthan Hotel Banda Aceh.  Pada acara pembukaan tersebut diawali dengan pembacaan Al-Qur’an oleh salah seorang peserta Bimbingan Teknis tersebut.

Ketua Panitia, Azhar Ali, S.H., dalam laporannya menyampaikan, bahwa dengan bimbingan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan, kenerja dan semangat para peserta.

Bimbingan Teknis tersebut dibagi dalam 2 Kelompok, yaitu Kelompok Bimbingan Teknis Ekonomi Syariah terdiri dari para Hakim Mahkamah Syar’iyah Kabupaten/Kota, berjumlah 35 peserta, dengan Narasumber Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H. (Direktur Pembinaan Administrasi, Dirjen Badilag. MARI) dan Haizir Sulaiman, S.H. (Direktur Perbankan Syariah BPD Aceh)  sedangkan Kelompok Bimbingan Teknis Pola Bindalmin adalah Pejabat Kepaniteraan (Panitera Muda Hukum) dan Admin Mahkamah Syar’iyah Kabupaten/Kota, yang berjumlah 42 orang, dengan Narasumber Irwansyah, S.H., M.H. dan Dika Andrian, S.Kom., S.H. (Dirjen Badilag MARI).

Dan semua peserta hadir dan siap untuk mengikuti Bimtek tersebut, yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan.  Ketua Panitia juga melaporkan, bahwa kegiatan Bimtek ini sepenuhnya dibiayai dengan biaya yang tersedia dalam DIPA  04 Mahkamah Syar’iyah Aceh. Tahun Anggaran 2014.

Pengarahan dan bimbingan dan sekaligus pembukaan resmi disampaikan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, DR. H. Idris Mahmudy, S.H., M.H.  Dalam kesempatan ini beliau menyampaikan bahwa; acara Bimbingan Teknis ini sangatlah penting untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan seorang Hakim dalam menyelesaikan berbagai persoalan di bidang Ekonomi Syariah yang pada saat ini telah menjadi Kewenangan Absolut Mahkamah Syar’iyah dan juga bagi para Pejabat Kepaniteraan sebagai ujung tombak dalam pemprosesan perkara.

Dalam kesempatan ini, Dr. H. Idris Mahmudy, S.H., M.H. juga menyampaikan, bahwa perlu adanya hubungan baik serta membuka komunikasi dengan instansi terkait, terutama dengan institusi Kejaksaan dan Kepolisian sebagai mitra kerja Mahkamah Syar’iyah, dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum.  Demikian juga dengan aparat Wilayatul Hisbah (WH) di Kabupaten/Kota sebagai satuan pelaksana lapangan.

Dan dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, acara Bimbingan Teknis Ekonomi Syariah dan Pola Bindalmin, resmi dibuka.

(Tim Redaktur MS. Aceh).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice