logo web

Dipublikasikan oleh PA Serang pada on .

 Bimbingan Teknis berbasis Online bersama Badilag, dengan Tema Sita dan Eksekusi.

SERANG – PAS, Pengadilan Agama Serang ikut serta dalam kegiatan Bimtek Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Berbasis  virtual, dengan materi Permasalahan Sita dan Eksekusi Peradilan Agama bersama Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H, bertempat di ruang Media Center PA Serang pada Rabu pagi (25/08/21).

Kegiatan Bimtek tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Panitera Pengganti dan Jurusita maupun Jurusita Pengganti di PA Serang, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19.

Dalam sambutannya  Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. menyampaikan “bahwa dalam kasus Sita dan Eksekusi ini ada beberapa permasalahan dalam prosesnya terutama dalam masalah Sita, dimana terkadang barang yang kita sita itu tidak jelas barangnya sehingga ini menjadi perhatian khusus bagi Jurusita dan Panitera dalam menentukan obyek sengketa yang menjadi obyek sita harus didampingi oleh Ketua RT, Kepala Desa dan tidak boleh para pihak yang menunujukan obyek tersebut.” Pungkasnya.

Selanjutnya Dirjen Badilag RI dengan tegas menyampaikan kepada seluruh satuan kerja Peradilan Agama agar perkara sita dan eksekusi yang telah berkekuatan hukum tetap agar segera ditindaklanjuti, dengan tidak menunggu secara lama, “kita harus memberikan keadilan kepada masyarakat dan jangan menyakiti orang yang menjadi sengketa karena ketidakjelasan kita, maka hati-hatilah”. Ucapnya dengan penuh ketegasan.

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice