SEI RAMPAH - Jumat (10/12/2021), bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sei Rampah, Muhammad Azhar Hasibuan,S.H.I.,M.A. (Wakil Ketua PA Sei Rampah), Nurhayati Hasibuan, S.H.I. (Hakim), Drs. H. Edi Sucipto, M.Hum. (Panitera), Ridwan Affandy Rangkuty, S.H. (Sekretaris) dan Fauziah Fitri, S.H. (Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan) mengikuti Bimbingan Teknis Administrasi Peradilan Melalui Virtual Zoom merujuk pada surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 4059/DJA/HM.00/11/2021 tanggal 30 November 2021 dan 4129/DJA.3/HM.00/12/2021 tanggal 7 Desember 2021.
Bimbingan Teknis ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman mengenai implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) pada lingkungan peradilan agama. Kegiatan dibuka oleh Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. selaku Direktur Pembinaan Administrasi yang mewakili Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama. “APM ini bertujuan untuk mewujudkan peradilan dengan administrasi yang berkualitas dan berstandar internasional dengan konsep yang diadaptasi dari ISO 9001:2015. Saat ini dari 412 satuan kerja tingkat pertama, 410 di antaranya berpredikat "A" Excellent yang semoga dapat dipertahankan, dan masih terdapat 2 satuan kerja berpredikat "B" yang diharapkan menjadi predikat "A" Excellent”, tuturnya dalam sambutan pembuka.
Menyandang predikat tertinggi “A” (Excelent) sebelumnya dalam penilaian Akreditasi Penjaminan Mutu dari Ditjen Badilag, justru membuat Pengadilan Agama Sei Rampah semakin mawas diri dan berbenah untuk mempertahankannya. Pengadilan Agama Sei Rampah tetap berusaha konsisten dalam mengimplementasikan program APM ini, agar pada penilaian APM mendatang, tetap meraih predikat yang sama. //PTIP