Bimbingan Mental Keluarga Besar PA Waikabubak

Waikabubak | PA Waikabubak
Pengadilan Agama Waikabubak mengadakan Bimbingan Mental kembali pada hari Jumat, 20 Juni 2014 bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Waikabubak. Seperti biasanya, acara dimulai pada pukul 14.00 WITA.
Acara dibuka oleh Ny. Nurmulyani Temon selaku pembawa acara. Setelah acara dibuka, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Yasin yang dipimpin oleh Bapak Nadimin, S.Ag.,MH dan diikuti oleh seluruh undangan yang hadir.
Bimtal kali ini mengangkat tema tentang “ 10 Cara Agar Istri Disayang Suami”, materi ini dibawakan oleh Ibu Mariam, SH. Dalam penyampaian materi tersebut, Ibu Maiam, SH menjelaskan tentang 10 Cara Agar Istri Disayang Suami menurut A. Fatih Syuhud yaitu :
- Perawan, bagi perempuan yang belum menikah menjaga keperawanan itu maha penting, karena Islam melarang laki – laki muslim menikahi wanita yang pernah berzina (QS An_Nur 24:3)
- Kesetiaan, istri menjaga amanah suami.
- Sabar dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
- Apresiatif, selalu member penghargaan terhadap pekerjaan suami.
- Minta ijin dan minta maaf.
- Terbuka dan transparan.
- Tidak membandingkan suami dengan siapapun dalam bidang apapun.
- Diam saat marah, menurut hadist qul khairan aw liyasmut, katakana baik – baik tentang suami atau diam.
- Istri sebaiknya menjadi solusi bagi suami.
10. Istri wajib memberikan nasihat atau kritik pada suami saat suami salah dan khilaf, tetapi harus pada momen yang tepat.
Setelah penyampaian materi selesai, acara ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Bapak Syahirul Alim, SHI.,MH.
