PA Sangatta Ikuti Bimbingan dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK / WBBM
Sangatta, 22 Febuari 2021 | Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan , Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Mahkamah Agung RI melakukan Bimbingan dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK / WBBM melalui sarana zoom meeting di ruang Media Center masing-masing satuan kerja.
Kegiatan ini berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 485/DJA/HM.00/2/2021, tanggal 18 Febuari 2021, perihal Bimbingan dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM. Acara dijadwalkan akan dimulai pada pukul 08.30 s.d 12.00 dan 13.00 s.d 16.30 Wib. Mengingat pentingnya acara tersebut diharapkan seluruh koordinator pada area Pembangunan Zona Integritas untuk mengikuti acara tersebut. Dari PA Sangatta yang mengikuti adalah Ketua PA Sangatta H. Ahmad Asy Safi’I, S. Ag, Muh. Fathi Masrulloh, S.HI (Hakim/ Koordinator Area III) dan Sekretaris Hj. Rakhmiah, M. H (selaku sekretaris ZI), adapun Wakil Ketua Luqman Hariyadi, S.H serta koordinator yang lain tetap melaksanakan rutinitas melayani masyarakat/persidangan, sementara Panitera Iman Sahlani, S. Ag (selaku sekretaris ZI) berhalangan hadir karena bertepatan dengan diklat PKP Kepaniteraan yang beliau ikuti.