logo web

Dipublikasikan oleh PA Sei Rampah pada on .

SEI RAMPAH - Senin, 25 Oktober 2021, Alhamduliilah, bertambah lagi 1 (satu) hal baik pada PA Sei Rampah dengan berhasilnya mediasi Mediator PA Sei Rampah Nurhayati Hasibuan. Dalam mediasi yang dilaksanakan di ruang Mediasi tersebut, perkara Cerai Talak 994/Pdt.G/2021/PA.Srh berhasil mencapai kesepakatan damai sebagian untuk Iddah dan mut'ah.

27yati1

Perdamaian adalah sebuah keniscayaan, di tengah peliknya permasalahan tidak menutup kemungkinan akan tercapainya sebuah kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahannya secara baik-baik di luar dari putusan Majelis Hakim. Hal tersebut merupakan esensi dari sebuah lembaga peradilan, menumbuhkan rasa keadilan, kesamaan dan memberikan solusi terbaik dalam menghadapi dan melayani masyarakat. Pengadilan Agama tidak hanya berkewajiban untuk memeriksa dan memutus perkara, lebih dari itu menghadirkan sebuah solusi dalam permasalahan adalah bukti kongkrit yang dibutuhkan oleh masyarakat luas. “Alhamdulillah mediasi berjalan dengan baik, dan telah didapat kata sepakat dari masing-masing pihak,” ucap Nurhayati. //PTIP

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice