logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Bersertifikat Diklat KY, 7 Hakim PA Kab Malang Siap Menangani Perkara Ekosyar

Kepanjen | pa-malangkab.go.id

Ada 7 (tujuh) hakim Pengadilan Agama Kab Malang yang mendapat kiriman sertifikat dari Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia. Sertifikat tersebut merupakan bukti bahwa mereka telah lulus dalam kegiatan diklat jarak jauh “Ekonomi Syariah Dasar” yang diadakan oleh KY pada tanggal 9 sampai dengan 16 Juni 2014.

Ketujuh hakim tersebut adalah Drs. H. Suhardi, SH., MH., Drs. Suhaili, SH., MH., Dra. Hj. Nur Ita Aini, SH., Drs. H. Mulyani, MH., M. Nur Syafiuddin, S.Ag., MH., Nurul Maulidah, S.Ag., MH., dan Dr. Ahmad Zaenal Fanani, SHI., M.Si.

Diklat ini merupakan diklat ekosyar pertama yang diadakan oleh KY untuk Hakim Pengadilan Agama dengan menggunakan sistem E-Learning atau jarak jauh. Semua hakim PA bisa mengikuti diklat tersebut dengan cara mendaftar dalam program E-Learning di website KY.

Setelah itu hakim yang terdaftar akan mengikuti pre-test. Kemudian diberi sejumlah materi untuk kemudian dipelajari secara mandiri. Jika sudah selesai mempelajari materi yang ada, Hakim tersebut akan mengiktui ujian post-test.

Ada 5 materi dan pemateri dalam diklat ekosyar ini, yaitu (1) Jasa Layanan Perbankan Syari’ah (oleh Dr. J. M. Muslimin Ph.D., M.A.); (2) Penyaluran Dana Syariah (oleh Prof. Dr. H. Jaih Mubarok, M.Ag.); (3) Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah (oleh Dr. H. Hasbi Hasan, SH., MH.); (4) Penghimpunan Dana Syraiah (oleh Prof. Dr. H. M. Amin Suma, SH., MA.); dan (5) Prinsip Ekonomi Syariah (oleh KH. Makruf Amin).

Peserta diklat harus membaca dan menguasai kelima materi tersebut. Penguasaan terhadap kelima materi tersebut bisa dilihat dalam hasil post test yang diikuti oleh setiap peserta.

“Alhamdulillah, ketujuh Hakim PA Kab Malang yang mengikuti diklat ekosyar KY ini hasil nilai post-testnya rata-rata diatas 80. Ini menunjukkan ketujuh hakim tersebut menguasai semua materi diklat dengan baik serta mampu dan siap untuk menangani perkara sengketa ekosyar di PA Kab Malang” tegas Drs. H. Suhardi, SH., MH., peserta diklat yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PA Kab Malang tersebut.

(Abu Aisyah El-Mafaza)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice