Bersamaan Sidang Keliling di Sebatik, PA Nunukan Kembali Terima Perkara Baru

Petugas Meja I Melayani Pendaftaran Perkara di Sebatik
Sebatik | www.pa-nunukan.go.id
PA Nunukan kembali menerima pendaftaran perkara baru di Gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Sebatik, bersamaan dengan digelarnya Sidang Keliling (Sidkel) ke-9 PA Nunukan di wilayah tersebut, Kamis (5/6/2014).
Staf Kepaniteraan (Meja I) PA Nunukan yang berangkat bersama Tim Sidang Keliling PA Nunukan ini bergerak dari kantor PA Nunukan pukul 8.00 Wita dan tiba di Desa Sungai Nyamuk, Sebatik, sekitar pukul 10.00 Wita, setelah menempuh perjalanan laut dan darat.
Saat tiba di lokasi, tampak masyarakat sudah banyak yang menunggu. Baik itu yang akan bersidang hari itu maupun yang akan mendaftarkan perkaranya. Bahkan saking senangnya melihat kedatangan Tim Sidkel PA Nunukan ini, mereka langsung berdiri menyambut dan berebut bersalaman.
Masyarakat pulau Sebatik sangat mengapresiasi kedatangan rombongan PA Nunukan ini, khususnya petugas pendaftaran. Karena untuk mendaftarkan perkaranya mereka tidak perlu datang ke kantor PA Nunukan yang cukup jauh letaknya dan juga harus mengeluarkan biaya cukup tinggi.
Meskipun terlihat lelah setelah menempuh perjalanan jauh, namun petugas pendaftaran dan Tim Sidkel PA Nunukan tetap semangat melayani masyarakat. Setelah berkemas, Tim kemudian mempersiapkan tempat lokasi pendaftaran dengan memasang spanduk sidang keliling, merapikan taplak meja, menghidupkan kipas angin, menyalakan laptop, memasang printer dan lain-lain.
Sejak pendaftaran dibuka pukul 10.15 sampai pukul 14.00 Wita, perkara yang terdaftar di PA Nunukan mencapai 11 perkara baru, terdiri dari 4 perkara cerai gugat dan 7 perkara isbat nikah.

Masyarakat Yang Akan Bersidang dan Yang Akan Mendaftarkan Perkara Baru
Setelah selesai penerimaan perkara , Tim pun kemudian shalat zuhur dan makan siang. Pukul 15.00 Wita, Tim pun bergerak pulang kembali ke pulau Nunukan. Tepat pukul 17.00 Wita Tim tiba kembali dengan selamat di kantor PA Nunukan untuk selanjutnya kembali ke rumah masing-masing untuk beristirahat.
Rencananya perkara-perkara yang baru terdaftar ini akan disidangkan oleh Majelis Hakim PA Nunukan bulan depan (Juli) bertepatan dengan bulan Ramadhan 1435 Hijriah.
(MUL – RENAFASYA)
