Bersama Kemenag, BMKG dan Ormas Islam, KPA Nunukan Ikuti Rapat Penentuan 1 Ramadan 1434 H

Kemenag Saat Memimpin Rapat Didampingi KPA dan Kepala BMKG
Nunukan | pa-nunukan.go.id
Berdasarkan Instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Kalimantan Timur kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur, tanggal 5 Juli 2013, maka Senin pagi (8/7/2013), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Nunukan mengadakan Rapat Penentuan 1 Ramadan 1434 H/2013 M.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Kepala Kemenag. Kab. Nunukan ini diikuti oleh seluruh Tim Hisab Rukyat Penentuan 1 Ramadan 1434 H/2013 M, terdiri dari unsur Kemenag. Kab. Nunukan, PA Nunukan, BMKG Nunukan, dan ormas-ormas Islam yang ada di Kab. Nunukan seperti MUI, NU, Muhammadiyah dan DMI.
Rapat ini dipimpin langsung oleh H.M. Shaberah, S.Ag., M.M., Kepala Kantor Kemenag. Kab. Nunukan, yang baru beberapa minggu ini menjabat, menggantikan Drs. H. Imam Muchtar, M.Pd., yang mutasi menjadi Kepala Kantor Kemenag. Kota Tarakan.
Dalam paparannya, Kepala BMKG Kab. Nunukan Taruna Mona menerangkan bahwa untuk wilayah Kab. Nunukan, yang terletak antara 1170 39’ 57.40” BT dan 40 8’ 7.00” LU, pada tanggal 8 Juli 2013, pukul 15.14 Wita. waktu terbenam bulan adalah 180 23’ 2” Wita, sedangkan waktu terbenam matahari adalah pukul 180 24’ 53”. Ketinggian horizon (ufuk hakiki) bulan adalah -10 14’ 23”, sedangkan ketinggian horizon teramati (ufuk mar’i) hilal adalah 00 -23’ 46”.
Hal ini sesuai dengan Surat Ditjen.Badilag., tanggal 3 Juli 2013, kepada peradilan agama di seluruh Indoneseia, yang menentukan bahwa semua sistem hisab sepakat untuk ijtimak akhir Sya’ban 1434 H jatuh pada hari Senin, 29 Sya’ban 1434 H bertepatan tanggal 8 Juli 2013, sekitar pukul 14.15 Wib. Tinggi hilal pada saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berkisar antara -10 sampai 0,50.
Maka, menurut Kepala BMKG, pada tanggal 8 Juli 2013 ini, dapat dipastikan bahwa hilal tidak akan terlihat karena umur bulan baru 30 10’ 29”. Berbeda dengan besok, tanggal 9 Juli 2013, pada jam yang sama bulan sudah berumur 270 10’ 36”, dengan ketinggian hilal 90 28’ 40”.
Suasana Rapat Penentuan 1 Ramadan 1434 H
Apalagi kontur wilayah Kab. Nunukan yang terdiri dari perbukitan dan menghadap pulau besar Kalimantan, maka tidak mungkin bagi Tim Hisab Rukyat untuk melakukan kegiatan rukyah.
Setelah mendengarkan pendapat dan pandangan dari anggota Tim, maka Kepala Kemenag H. M. Shaberah memutuskan bahwa Kantor Kemenag. Kab. Nunukan untuk tahun 2013 ini tidak akan melakukan kegiatan rukyah. Sedangkan untuk pelaksanaan ibadah puasa (1 Ramadan) menunggu hasil pengumuman Sidang Itsbat yang akan dilakukan oleh Pemerintah R.I. cq. Menteri Agama R.I.
(tim redaksi jurindomal pa-nnk)