Bersama Bank Mandiri Syariah PA Cibinong Gelar PERMA Nomor 3 Tahun 2018
Pembukaan Sosialisasi E-court
Cibinong | pa-cibinong.go.id
Pengadilan Agama Cibinong bekerja sama dengan Bank Mandiri Syariah melaksanakan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara secara Elektronik (E-court) kepada pejabat struktural/fungsional dan advokat yang berada di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Cibinong. Acara yang bertempat di ruang sidang utama ini di buka oleh Ketua Pengadilan Agama Cibinong Drs. H. Sahruddin S.H, M.H.I.
Setelah pembukaan sosialisasi, Pemaparan Teknis tentang e-court dipimpin oleh moderator yaitu Drs. H. Shonhaji M.H (Wakil Ketua Pengadilan Agama Cibinong). Sosialisasi sendiri di sampaikan oleh ketua Pengadilan Agama Cibinong. Penyampaian sosialisasi menjelaskan tentang aplikasi e-court, fungsi e-court serta manfaat penggunaan e-court.
Sesi Tanya Jawab e-court
Untuk mempermudah dalam menjelaskan penggunaan aplikasi e-court, staff IT Pengadilan agama Cibinong, Imam Pratomo Santoso S.Kom mempraktikan bagaimana cara registrasi Advokat ke Aplikasi Ecourt Mahkamah Agung, cara pengisian data para pihak serta cara pembayaran menggunakan aplikasi e-court ini.
Melalui aplikasi ini, para pihak termasuk advokat bisa mengajukan permohonan gugatan ke pengadilan tanpa harus datang ke pengadilan karena cukup mengakses laman ecourt.mahkamahagung.go.id.
Para Advokat/Pengacara mengikuti sosialisasi dengan sangat antusias dan mengutarakan beberapa pertanyaan pada sesi tanya jawab. Perkembangan Teknologi Informasi yang pesat di era sekarang ini telah memaksa setiap orang untuk terus belajar mengikuti perkembangan yang ada. Begitupun dengan Mahkamah Agung RI yang terus berinovasi dalam melakukan perubahan administrasi di pengadilan dengan memanfaatkan Teknologi Informasi.
Foto bersama peserta Sosialisasi Ecourt dan bank Mandiri Syariah
Ecourt merupakan terobosan fundamental dalam pelayanan keperkaraan, diharapkan apliaksi ini mempermudah pengadministrasian perkara perdata secara elektronik serta demi mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan bagi para pencari keadilan. Acara di dutup dengan foto bersama
[admin]