logo web

Dipublikasikan oleh Mahar pada on .

Berpredikat WBK, PA Ngawi 100% sudah lapor LHKPN, LHKASN dan SPT

lhkpn

Ngawi, pa-ngawi.go.id - Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi Burhan Sholihin memasuki tahun 2022 tanpa dikomando dengan tegas, semua Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Agama Ngawi, supaya melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) kepada Komisi Pemberantas Kourupsi (KPK) “Dan alhamdulillah seminggu setelah tahun baru 2022, jumat (07/01) seluruh Pejabat dan ASN PA Ngawi tercatat sudah 100% lapor LHKPN dan LHKASN secara online” bangga Pak Wakil.

Ini sebagai bentuk kepatuhan dalam menciptakan PA Ngawi bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.“Pengadilan Agama Ngawi sudah berpredikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi), untuk menunjukan integritas kita, salah satunya melaporkan harta kekayan kita kepada lembaga KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) lebih awal waktu, walaupun tenggang waktu pelaporannya sampai dengan tanggal 31 Maret 2022” terang Burhan Sholihin  

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada prinsipnya merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara Negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun. Kewajiban lain yang menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya .Begitu pula dengan laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).

Tim redaksi menemui juru bicara (jubir) PA Ngawi dr. Mahar,  menanyakan perihal kebenarannya. Dengan jelas Sang Jubir menunjukkan bukti pengiriman pelaporan LHKPN dan LHKASN seluruh pejabat dan ASN PA Ngawi, Sebagai bukti diserahkan kepada Kasubag Kepegawaian karena Salah satu aspek penilai prestasi satuan kerja di Pengadilan Agama adalah tingkat kepatuhan pelaporan harta kekayaan bagi pejabat negara. Berdasarkan surat Dirjen Badilag No. 3379/DjA/KP.021/10/2020 tentang Revisi Sistem Penilaian dalam Promosi dan Mutasi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama.

Tidak hanya itu, 100 % Pejabat dan ASN PA Ngawi sudah melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan di tahun 2022 ini, SPT adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan atau pembayaran pajak, objek pajak atau bukan objek pajak, harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, keren toh? pungkas Jubir PA Ngawi.  (sbr/)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice