logo web

Dipublikasikan oleh Racsur pada on .

Cianjur - Pengadilan Agama Cianjur melaksanakan sita eksekusi pada Selasa, 24 Desember 2024, di Desa Jayapura, Kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur.

Pelaksanaan sita eksekusi melibatkan tim dari Pengadilan Agama Cianjur yang dipimpin langsung oleh Panitera Muda Hukum Ahmad Rifany, S.H., serta didukung oleh aparat keamanan untuk memastikan proses berjalan lancar dan kondusif.

 


Kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Dengan selesainya pelaksanaan sita eksekusi ini, diharapkan dapat menjadi solusi bagi para pihak dan mendukung terciptanya keadilan serta kepastian hukum.(nN)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice