Berikan Informasi dan Edukasi Hukum, Pengadilan Agama Magelang Jalin Kerjasama dengan Magelang FM
Magelang - Dalam rangka memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat Kota Magelang tentang hukum, Pengadilan Agama Magelang menjalin kerjasama dengan Radio Magelang FM. Radio tersebut berada di bawah naungan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Magelang.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (7/2/2022) di Media Center PA Magelang tersebut dimulai sejak pukul 14:00 WIB sampai selesai. Acara dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, beberapa staf Pengadilan Agama MAgelang. Sedangkan dari Dinas Kominfo dan Statistik Kota Magelang dihadiri Plt Kepala Dinas Hamzah Kholifi, S.Sos, M.Si serta tim.
Dalam sambutannya, Ketua PA Magelang berterima kasih kepada Radio Magelang FM yang telah menyambut tawaran kerjasama dari PA Magelang. Beliau juga berharap dengan adanya kerjasama ini, akan ada penyampaian informasi dan penyuluhan hukum secara terjadwal.
“Masyarakat kita butuh informasi yang lengkap tentang keberadaan Pengadilan Agama di Kota Magelang ini. Berperkara di pengadilan selalu diidentikkan dengan hal yang mahal, susah dan lama. Kita memiliki banyak perkembangan dalam pelayanan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan. Ada E-court, E-Litigasi, Gugatan Mandiri dan beberapa kemudahan serta keringanan itu tidak akan diketahui masyarakat jika mereka tidak mendengar langsung dari kami,” jelas KPA Magelang.
Ditambahkannya dengan adanya publikasi melalui radio Magelang FM sebagai radio resmi pemerintah Kota Magelang, diharapkan masyarakat semakin "melek hukum" dan bisa mengadvokasi masyarakat bahwa berperkara itu cepat, mudah dan murah.
Menanggapi sambutan Ketua PA Magelang Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Magelang Hamzah Kholifi, S. Sos., M. Si. menyatakan antusias dan menyambut baik kerjasama tersebut.
"Kami memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada PA Magelang untuk memberikan informasi tentang apa saja yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama sehingga kesan Pengadilan Agama yang selama ini sebagai tempat bercerai tergantikan dengan kesan yang lebih baik dan lebih luas lagi. Karena ternyata kompetensi Peradilan Agama bukan hanya itu saja, bahkan setahu saya sampai saat ini sudah ada 18 kewenangan dari Peradilan Agama,”ujarnya dengan penuh semangat.
Kami juga berharap dengan adanya kerja sama ini membuat masyarakat semakin jauh dari praktik percaloan yang dapat merugikan masyarakat. Selain itu, saat ini Mahkamah Agung juga sudah memberikan perhatian khusus terhadap isu gender dengan membuat aturan terkait perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak,”tutupnya.
Acara ditutup dengan penandatanganan MoU oleh Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I sebagai Ketua PA Magelang dan Hamzah Kholifi, S.Sos, M.Si, sebagai Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Magelang.
Kontributor : Nirmalasari
Editor : Sapuan